Secara Musyawarah Mufakat RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran Memutuskan Pengurus & Pengawas Baru P3SRS Periode 2023-2026

Jakarta- Setelah sempat tertunda beberapa waktu, RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran tahap ke 2 pada akhirnya dapat diselenggarakan oleh Panmus yang dibentuk tanggal 29 Oktober 2022 lalu, meskipun dalam situasi yang terganggu oleh adanya pihak yang tidak menghendaki penyelenggaraan RUALB Apartemen Puri Kemayoran tahap ke 2 ini, namun berkat kerjasama semua pihak, dan kemudian dengan adanya dukungan dari warga penghuni Apartemen Puri Kemayoran, serta dukungan dari pemerintah dalam hal ini adalah Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, maka Panmus dapat menggelar kembali RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran tahap 2 sebagai implementasi Pergub No.132/2018 tertanggal 7 Desember 2018, demikian disampaikan oleh James Sekretaris Panitia Musyawarah kepada awak media, usai acara tersebut digelar, Sabtu, 23 September 2023 di tenda yang didirikan di ruangan futsal berada di lantai 5 Apartemen Puri Kemayoran.

“ Ya, setelah melalui prosedur yang kami tempuh, kami dapat kembali melaksanakan RUALB Apartemen Puri Kemayoran dengan agenda pengesahan AD/ART, Pemilihan Pengurus dan Pengawas P3SRS yang baru, serta pengesahan Program Kerja Pengurus, dan kami semua patut bersyukur semua itu dapat berlangsung dengan baik dan demokratis,” ucap James.

Menurut James, di tengah kegaduhan yang diduga diciptakan oleh pihak yang tidak menghendaki Terselenggaranya RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran tahap ke 2, akan tetapi berkat soliditas kekompakan dari panitia, antusias dari warga, serta bantuan pengamanan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan juga dari Koramil 07 Kemayoran, pada realitasnya, acara persidangan RUALB tersebut dapat berlangsung melalui zoom meeting maupun secara online dihadiri sebanyak 57 orang peserta, serta terselenggara sesuai agenda yang mengacu pada Pergub 132 tahun 2018 dan Perubahan Pergub No 70 tahun 2021, antara lain pengesahan AD/ART P3SRS Apartemen Puri Kemayoran yang telah dikonsultasikan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP)Provinsi DKI Jakarta, yang kemudian hasil konsultasi tersebut pihak DPRKP Provinsi DKI Jakarta menyetujuinya, selanjutnya pengesahan tata tertib dan sebagainya.

“Tadi itu, acaranya berlangsung secara transparan, dan yang membuat saya terharu adalah warga penghuni yang hadir sebagai peserta dengan antusias dan tanpa paksaan mereka menyampaikan hak suaranya dalam RUALB tersebut, ini acara yang sangat luar biasa demokratis, ya, meskipun harus juga di laksanakan secara zoommetting (online) yang diikuti oleh perwakilan pemerintah sebagai peninjau yang tidak bisa hadir secara fisik, karena situasi yang tidak memungkinkan,” tukas James.

Selain itu juga, lanjut James, acara RUALB ini secara demokratis berhasil memilih Judy Sohan sebagai Ketua P3SRS & Hariaming Sekretaris P3SRS apartemen Puri Kemayoran periode 2023-2026, serta juga memilih Sugianto Gunawan Sebagai Ketua Pengawas dan Mery Tendian sebagai Sekretaris Pengawas, semua dicatat oleh Zulfikli Harahap, SH sebagai Notaris.
Sementara itu, usai terpilih sebagai ketua P3SRS Apartemen Puri Kemayoran periode 2023-2026, Judi Sohan saat di temui wartawan, mengatakan bahwa dirinya sangat terharu oleh keberadaan warga penghuni apartemen Puri Kemayoran yang telah hadir menjadi peserta RUALB, kemudian memberikan hak suara untuk mempercayakan kepada dirinya, mengemban amanah sebagai ketua P3SRS Apartemen Puri Kemayoran periode 2023-2026.

“Alhamdulilah, ini semua terjadi karena ridho dari Allah SWT, Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak, khususnya warga penghuni yang telah memilih kami untuk mengemban amanah sebagai Ketua P3SRS Apartemen Puri Kemayoran, saya akan bekerja secara transparan, patuh pada aturan untuk membenahi Apartemen Puri Kemayoran, mari kita bekerjasama untuk memajukan Apartemen Puri Kemayoran ini,” tandas Juddy Sohan.

Selain dihadiri warga penghuni apartemen Puri Kemayoran sebagai peserta RUALB yang memadati tenda yang didirikan di ruangan futsal berada di lantai 5 Apartemen Puri Kemayoran, juga nampak dihadiri jajaran Muspika Pak I Made perwakilan dari biro Hukum Kota Adm Jakarta Pusat, Danramil 07/Kemayoran Mayor Inf M. Harry Dani , Kapolsek Kemayoran Kompol Rustin, sedangkan melalui zoom meeting, nampak hadir antara lain: Suhanto dari Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Adm Jakarta Pusat, Taufan Bakri Kepala Bakesbangpol Provinsi DKI Jakarta dan sebagainya.