SBK: Pelaporan KSAD Dudung di Puspomad tak akan Diproses Secara Serius

Pelaporan terhadap KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dalam kasus Tuhan bukan orang Arab oleh Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) tidak akan diproses secara serius.

Demikian dikatakan pengamat seniman politik Mustari atau biasa dipanggil Si Bangsat Kalem (SBK) dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Selasa (7/2/2022). “Panglima TNI Jenderal Andika yang meminta memproses pelaporan terhadap Dudung hanya retorika saja,” ungkapnya.

Kata SBK, Dudung memiliki beking yang kuat sehingga tidak akan diproses hukum dalam kasus Tuhan bukan orang Arab. “Publik bisa melihat kasus Dudung hukum hanya tajam ke bawah tumpul ke atas,” jelas SBK.

KUHAP APA yang melaporkan Dudung ke Puspomad, kata SBK memberikan pendidikan hukum dan politik kepada masyarakat. “Usaha KUHAP APA tidak sia-sia karena memberikan pelajaran hukum dan politik terhadap masyarakat Indonesia,” ungkap SBK.

Dudung Abdurachman menegaskan pelaporannya oleh koalisi ulama ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) bukan masalah.

Ia mengaku tidak terlalu memikirkan laporan tersebut.

“Silakan saja laporkan, enggak masalah. Saya nggak terlalu ini lah sama hal-hal seperti itu. Masih banyak pekerjaan-pekerjaan yang strategis bagi saya,” ujar Dudung di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Senin (7/2/2022).