KPK Serius Anggarkan Pendidikan Anti Korupsi, LSAK: Hasilnya Harus Terasa

Rencana kerja tahun 2022, KPK nampak berupaya lebih serius agar kejahatan korupsi tidak terus berulang. Program trisula pemberantasan korupsi KPK (pendidikan, pencegahan, dan penindakan) memposturkan anggaran yang lebih besar di bidang pendidikan anti korupsi (sebesar Rp. 72,4 M ).

“Alokasi anggaran KPK harus efektif dan terukur,” kata Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad A. Hariri dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasionsl.com, Rabu (26/1/2022).

Kata Hariri, pendidikan anti korupsi harus melibatkan partisipasi masyarakat lebih luas. Kelompok masyarakat dari kalangan artis, influencer, pengusaha, bahkan kelompok agama dan pesantren, menjadi bagian tak terpisahkan. Sebab secara langsung atau tidak, mereka juga banyak bersinggungan dengan penyelenggara negara dan para politisi.

“Harapannya, melalui pendidikan anti korupsi yang komprehensif, mereka mampu ikut mengontrol orkestra pemberantasan korupsi,” ungkap Hariri.

Selain itu, ia mengatakan, kinerja KPK 2021 sebagaimana dilaporkan saat rapat kerja dengan komisi III DPR RI, cukup berhasil menjawab keraguan publik dari soal implementasi UU baru (UU 19/19), kepemimpinan, dan tugas pokoknya dalam penegakan pemberantasan korupsi.

“Dalam ukuran kualitas, penindakan yang dilakukan KPK telah mengimplementasikan due proses of law secara utuh bahkan termasuk disiplin dalam pengembalian keuangan negara dari tindak pidana tersebut. Walhasil, kita melihat banyak uang negara yang dikorupsi akhirnya dikembalikan oleh KPK dan bisa dimanfaatkan seutuhnya untuk masyarakat,’ jelasnya.

Begitu pun bidang pencegahan yang secara sinergis menjadi titik ukur penindakan.

“Sebab, banyaknya kepala daerah yang tertangkap KPK juga menunjukkan banyaknya daerah yang rendah dalam pelaporan MCP (media center prevention). Artinya KPK sudah tahu dengan indikator-indikator, kalau tidak bisa dicegah maka segera sikat,” pungkas Hariri.