Kurir, COD, dan Toko Online

Uncategorized

Oleh: Arif Kusuma Fadholy

Pemerhati Masalah Sosial

Setelah merasakan menjadi reporter atau wartawan dan sebelum menjadi guru, saya pernah beberapa waktu merasakan menjadi kurir atau sprinter di wilayah Kota Yogyakarta. Lebih tepatnya menjadi koordinator kurir yang juga ikut mengantarkan barang karena sangat menumpuknya barang pada waktu itu.

Akhir-akhir ini, entah itu di medsos, media online koran, tv, atau media lainnya sedang ramai-ramainya pembahasan tentang kurir yang dimarah-marahi oleh customer atau pelanggan karena barang yang dibeli di toko online tidak sesuai dengan yang diinginkan. Bukan hanya dimarah-marahi, tetapi juga tidak mau membayar (sistem COD) dan memaksa untuk mengembalikannya.

Terkait masalah itu, kurir memang tidak bisa disalahkan. Dikarenakan tugasnya hanya mengantarkan barang, kecuali kalau saat proses pengantarannya itu rusak atau pecah. Kalau barang yang tidak sesuai dengan gambar, kualitas, atau spesifikasi yang ada di toko online, itu tanggung jawab penjual online.

Kekurangan membeli toko online, adalah kita tidak mengetahui persis kondisi barang yang kita pesan. Bisa sesuai dengan foto dan keterangannya, bisa juga tidak sesuai.

Terkait toko online, carilah toko yang komentarnya bagus-bagus. Bisa juga dilihat dari pemberian peringkat atau bintangnya banyak. Karena itu sangat penting sebelum kita memutuskan untuk memesan dan membayar di toko online.

Saat saya menjadi kurir dahulu, alhamdulillah belum pernah menemukan pembeli COD yang membuka paketan terlebih dahulu sebelum dibayar. Karena dalam aturannya, barang COD itu harus dibayar terlebih dahulu, kemudian baru boleh dibuka.

Untuk para kurir, saya menyarankan agar para konsumen atau pembeli dengan sistem COD agar membayar terlebih dahulu sebelum diberikan kepada pembeli. Sedangakan saran untuk pembeli yang menggunakan sistem COD, agar membayar terlebih dahulu sebelum membuka, meskipun pada akhirnya tidak sesuai dengan yang diinginkan. Jika tidak sesuai, silahkan menghubungi dan melakukan komplain ke pihak penjual yang nomor kontaknya sudah tertera di toko online tersebut.

Kalau barang rusak, pecah, atau hilang saat proses pengantaran, biasanya pihak jasa pengantar paketan atau kurirnya akan menggantinya dengan uang atau barang sejenis. Kurir yang teledor atau merusak paketan, biasanya dikenakan sanksi atau denda sesuai kesalahannya.

Sebaliknya, kalau kurir tersebut berprestasi dan jarang dikomplain, maka biasanya akan mendapat reward atau bonus. Semakin sang kurir itu rajin, disiplin, dan mencapai target, semakin besar pula gaji atau bonus yang didapat. Hal ini agar membuat sang kurir semakin semangat bekerja serta dapat meminimalisir keteledoran dan kesewenang-wenangan terhadap paketan yang ia bawa.