Aktivis 98: Berbuat Makar, Kapolri & Panglima TNI Harus Tangkap HRS

Habib Rizieq Shihab (HRS) telah berbuat makar akan mengubah NKRI yang berdasar Pancasila dan UUD 45 dengan NKRI bersyariah. Setelah sampai di tanah air HRS memprovokasi mengadu domba rakyat menyerukan revolusi akhlaq sebagai tahap awal membuat revolusi jihad atau revolusi sosial dengan tujuan menggulingkan pemerintahan Jokowi menghancurkan NKRI berdasar Pancasila yang merupakan kesepakatan final para pendiri bangsa. Kami meminta Kapolri dan Panglima TNI tangkap HRS.

Demikian konferensi pers bersama PPJNA 98, Barikade 98, Jarnas 98 di Ngopi Dulu, Jalan Laswi 21 Pelajar Pejuang Kota Bandung, Senen (16/11/2020).

Budy Hermansyah Ketua Barikade 98 Jabar, sangat prihatin dengan kepulangan HRS ketanah air justru membuat kegaduhan, memprovokasi dan memecah belah rakyat, dalam ceramah maulid Nabi Besar Muhamad SAW HRS menghina TNI dan Polri.

“HRS harus ditindak tegas diperiksa dan ditangkap sudah jelas jelas melanggar hukum, termasuk secara sengaja melanggar protokol kesehatan Covid 19. Mengajak dan menyerukan untuk menolak kedatangan HRS kedaerah daerah seuruh Indonesia akan merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” ungkapnya.

“Tidak hanya HRS, Gubernur DKI Anies Baswedan juga harus diperiksa ditindak tegas telah melakukan pembiaran acara peringatan maulid Nabi Muhamad SAW dan pernikahan anaknya yang jelas jelas melanggar protokol kesehatan Covid 19, ada apa dengan Anies, apakah bagian dari konspirasi akan jatuhkan Jokowi bersama HRS,” kata Budy juga sebagai Presidium Jarnas 98.

Abdul Salam Nur Ahmad menilai tepat Kapolri memberhentikan Kapolda Jabar dan Kapolda Metro DKI Jakarta yang sudah melakukan pembiaran terjadinya pelanggaran protokol kesehatan saat acara Maulid Nabi Muhamad SAW dan pernikahan anaknya HRS.  “Tidak cukup sampai disana siapapun yang terlibat harus ditindak tegas, Anies harus diperiksa diproses hukum,” ungkapnya.

Kata Abdul Salam, Presiden Jokowi harus tegas perintahkan Kapolri dan Panglima TNI menindak tegas siapapun yang melanggar hukum, yang secara sengaja melanggar protokol kesehatan. “Menindak tegas yang berbuat makar menggulingkan pemerintahan yang sah serta akan merubah NKRI berdasar Pancasila menjadi NKRI bersyariah,” pungkas Abdul Salam Nur Ahmad.