PPJNA 98: Rusuh Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Gatot & KAMI Harus Tanggung Jawab

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) harus bertanggungjawab atas kerusuhan demo menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Demikian dikatakan Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 (PPJNA 98) Anto Kusumayuda dalam pernyataan kepada suaranasional, Rabu (7/10/2020). “Kerusuhan demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di basis-basis pendukung Gatot dan KAMI,” ungkapnya.

Kata Anto, Gatot dan KAMI sengaja membuat rusuh demo penolakan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja agar situasi negara kacau. “Ketika negara kacau, maka ada gerakan pasukan siluman loyalis Gatot yang mengambil alih kekuasaan,” jelas Anto.

Menurut Anto, kerusuhan demo penolakan UU Omnibus Law diskenariokan terjadi di berbagai daerah. “Pola yang akan dipakai peristiwa 98 dan kondisi negara yang sedang resesi dimanfaatkan betul Gatot dan KAMI untuk menjatuhkan Presiden Jokowi,” papar Anto.

Sekjen PPJNA 98 Abdul Salam Nur Ahmad meminta pemerintahan Jokowi mewaspadai adanya seruan dari berbagai kelompok untuk melakukan pembangkangan sosial. “Pemerintah harus cepat bergerak untuk segera melakukan pendekatan kepada kelompok atau seseorang yang menyerukan pembangkangan sosial,” jelas Abdul Salam.

Abdul Salam memohon Presiden Jokowi untuk menginstruksikan Panglima TNI dan Kapolri untuk segera menangkap Gatot Nurmantyo. “Selama ini, Gatot Nurmantyo menyebarkan berita bohong kebangkitan PKI dan memprovokasi rakyat melawan pemerintahan Jokowi,” pungkasnya.