Tanpa Papan Nama, Diduga Proyek Siluman di Lamongan untuk Bohongi Masyarakat

LAMONGAN – Pekerjaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) ini di sinyalir pengerjaannya asal-asalan. Juga terkesan siluman, karena tak adanya papan proyek di lokasi pembangunan waktu itu.

Dari data yang dihimpun di lokasi, Pembangunan TPT/Plengsengan tersebut berlokasi di Desa Cerme Kecamatan Ngimbang Lamongan Jawa Timur sepanjang 100 meter lebih dengan menelan anggaran sebesar Rp. 180.000.000,- dari anggaran Dana Desa (DD) pertengahan tahun 2019. Minggu, (10/5/2020).

“Terkait hal tersebut, pengerjaan bangunan ini dikerjakan oleh pekerja atau tukang bangunan yang masih kerabatnya PJ. Kepala Desa Padji “Sekarang dinas sebagai staf kecamatan Ngimbang” yang di fasilitas oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Dana Desa Cerme, waktu itu terkesan asal jadi.

Sementara itu, “Bangunan TPT yang lokasinya berdekatan dengan jembatan ini dalam jangka waktu 10 hari sudah selesai, kontruksi bangunannya diduga tidak sesuai RAB, karena usia bangunan dalam hitungan bulan, dan saat ini TPT tersebut sudah ambrol,” menurut penuturan S-K salah satu warga setempat yang tahu betul proyek itu.

Selain itu, ” Tidak adanya papan proyek pada pekerjaan TPT tersebut, diduga menyalahi aturan sesuai dengan Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Juga tidak sesusai dengan semangat transparansi dan keterbukaan terkait informasi pada masyarakat serta lebih-lebih bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 54 tahun 2010 dan Perpres No. 70 tahu 2012, tertuang terkait kewajiban memasang papan nama proyek. Dalam aturan Perpres mengatur regulasi setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

“Papan proyek gunanya memuat jenis kegiatan, berapa anggarannya, lokasi proyek, panjang x lebar, luas serta volume, waktu pelaksanaan serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek tersebut. Kalau tidak ada, bagaimana masyarakat bisa mengerti,” terangnya,” ujar salah satu sumber yang enggan namanya disebutkan.

Sementara, Padji selaku PJ. Kepala Desa dan sekarang sebagai staf di kantor kecamatan Ngimbang saat dimintai keterangan tekait persoalan ambrolnya TPT tersebut, ia terkesan tutup mulut dan bungkam. Padahal ia mestinya bertanggung jawab dalam hal ini.

Karena waktu itu ia menjabat sebagai PJ. Kepala Desa Cerme kecamatan Ngimbang sebagai penanggung jawab kegiatan juga penanggung jawab anggaran mestinya bisa memberikan keterangan yang jelas.

Terkait hal ini, Roziqin, SE, MM. selaku Camat Kecamatan Ngimbang saat dikonfirmasi terkait persoalan diwilayahnya ini yang tupoksinya sebagai pembina dan sekaligus bagian Tim monitoring anggaran Dana Desa, pihaknya masih belum bisa memberikan penjelasan secara segnifikan”, (RIN) .