Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung perluasan pasal perzinahan di Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Dewan Pertimbangan MUI ingin mendesak Selengkapnya
Pasal perzinahan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.