Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (Gibran) bisa dikenai tindak pidana korupsi terkait grafitikasi saat menjabat sebagai Wali Kota Solo. Sebagai Selengkapnya
Gratifikasi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.