Tim Hukum RRT Tegaskan Sikap: Konsolidasi Advokasi dan Persiapan Langkah Hukum Baru

Tim kuasa hukum KRMT Roy Suryo Notodiprojo, Dr. Rismon Hasiholan S., S.T., M.Eng., dan Dr. Tifauzia Tyassuma (RRT) merilis pernyataan resmi untuk menjawab dinamika publik terkait proses advokasi yang tengah dijalankan ketiganya dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam rilis yang disampaikan kepada media, kuasa hukum menjelaskan bahwa penunjukan mereka dilakukan untuk menyatukan langkah hukum dan memastikan konsolidasi advokasi berjalan lebih terarah.

“Penunjukan kami merupakan jalan tengah untuk menyatupadukan dan menyelaraskan advokasi hukum terhadap para pejuang keadilan yang juga ditersangkakan terkait penelitian dokumen publik berupa ijazah yang digunakan Joko Widodo dalam kontestasi Pemilu,” tulis tim kuasa hukum dalam pernyataan tersebut, Selasa (9/12/2025).

Baca juga:  Diskakmat Roy Suryo, Babeh Haikal Pegang Kepala

Dalam kesempatan yang sama, RRT juga menyampaikan keprihatinan atas bencana besar yang melanda sejumlah provinsi di Sumatera, seperti Aceh, Padang, dan Medan.

RRT menyatakan duka mendalam terhadap para korban dan menyerukan seluruh elemen bangsa untuk bersatu membantu warga terdampak. Mereka juga mendesak pemerintah agar bergerak lebih cepat menangani dampak bencana.

Kuasa hukum menegaskan bahwa aktivitas akademik dan sosial ketiga klien mereka tetap berjalan seperti biasa dan tetap fokus pada bidang profesional masing-masing.

Tim hukum RRT menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyiapkan langkah hukum khusus untuk mendukung atau melaporkan dua individu, yakni Andi Azwan dan Joshua Sinambela, terkait dugaan tindak pidana yang muncul seiring dinamika kasus ijazah Jokowi.

Baca juga:  Roy Suryo dkk Dilaporkan, Munarman: Ini Upaya Bungkam Demokrasi

Kuasa hukum menegaskan bahwa mereka merupakan bagian dari konsolidasi dan penguatan advokasi, bukan pengganti tim hukum yang sudah ada sebelumnya.

Adapun nama-nama kuasa hukum yang tergabung dalam pembelaan RRT antara lain: Jahmada Girsang, Petrus Salestenus, Achmad Wirawan Adnan, Achmad Michdan, Refly Harun dan Aziz Yanuar

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News