Tender Gedung Inspektorat Probolinggo Diduga Diatur, GSBK Desak BPK dan KPK Turun Tangan

Tender proyek pembangunan lanjutan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo senilai Rp4,9 miliar tengah disorot tajam menyusul dugaan kuat terjadinya praktik pengaturan harga (price fixing). Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK) mengungkap bahwa dari 54 peserta tender, terdapat 18 perusahaan yang mengajukan harga penawaran identik, yakni sebesar Rp3.920.000.000,00 — termasuk pemenang tender, CV. Tujuh April.

Penawaran tersebut berada tepat di batas bawah 80% dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan panitia, yakni Rp4,9 miliar. Temuan ini menimbulkan kecurigaan bahwa tender tersebut tidak berjalan secara kompetitif.

“Penawaran identik sebanyak itu jelas bukan kebetulan. Ini bukan kompetisi, ini pertunjukan. Sangat besar potensi adanya pengaturan tender atau praktik pinjam bendera,” tegas Febri Yohansyah, Koordinator Nasional GSBK, kepada media, Selasa (24/6).

Lebih lanjut, GSBK juga menyoroti alasan-alasan pengguguran peserta tender yang dinilai janggal dan terkesan dibuat-buat. Sejumlah perusahaan digugurkan karena dianggap tidak memenuhi syarat teknis seperti kesalahan dalam dokumen peralatan utama, isian Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), hingga ketidakhadiran saat sesi klarifikasi.

“Alasan-alasan pengguguran seperti itu seharusnya menjadi perhatian. Jika digunakan untuk menyingkirkan penawar yang bisa mengancam skenario pemenangan tertentu, maka ini bentuk pelecehan terhadap prinsip persaingan sehat,” tambah Febri.

GSBK menilai bahwa praktik semacam ini tidak hanya merusak kredibilitas sistem pengadaan pemerintah, tapi juga berpotensi merugikan keuangan negara. “Kalau ini dibiarkan, maka tender hanya akan jadi formalitas. Pemenangnya sudah disiapkan sejak awal, sementara peserta lain sekadar pelengkap. Itu sangat merusak,” tegasnya.

Sebagai langkah nyata, GSBK secara resmi mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh terhadap proses lelang tersebut.

“Ini bukan hanya soal proyek, tapi soal keadilan, transparansi, dan tanggung jawab terhadap uang rakyat,” pungkas Febri Yohansyah.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News