Cabut Izin Tambang di Raja Ampat, PPJNA 98: Presiden Prabowo Peduli Lingkungan

Langkah Presiden Prabowo Subianto mencabut izin tambang di kawasan konservasi Raja Ampat, Papua Barat Daya, mendapat respons positif dari berbagai kalangan. Salah satu suara dukungan datang dari Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda, yang menyebut keputusan itu sebagai bukti nyata bahwa Presiden Prabowo memiliki kepedulian terhadap lingkungan hidup.

“Keputusan mencabut izin tambang di Raja Ampat adalah langkah strategis dan berani. Ini bukan sekadar simbolik, tapi menunjukkan keberpihakan nyata terhadap pelestarian ekosistem laut dan darat yang sangat penting bagi masa depan bangsa,” ujar Anto kepada www.suaranasional.com, Selasa (10/6/2025).

Raja Ampat dikenal dunia sebagai salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di planet ini. Namun dalam beberapa tahun terakhir, kekayaan ekologis ini berada dalam ancaman akibat ekspansi tambang yang mengancam keberlanjutan ekosistem dan kehidupan masyarakat adat setempat.

Menurut Anto, pencabutan izin tambang tersebut menunjukkan bahwa Presiden Prabowo bersedia mengambil risiko politik dan ekonomi demi menjamin kelestarian lingkungan. “Langkah ini patut dihormati, karena tidak semua pemimpin berani berhadapan dengan tekanan korporasi besar dan kepentingan ekonomi jangka pendek,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa keberanian Prabowo juga menjadi pesan moral bagi kepala daerah dan jajaran menteri agar mengikuti jejak presiden dalam menjaga kelestarian alam. “Ini bisa menjadi preseden baik. Jangan lagi ada kompromi terhadap kerusakan lingkungan,” katanya.

Langkah Prabowo tersebut dinilai selaras dengan komitmen yang diutarakannya selama masa kampanye, yakni memperkuat perlindungan lingkungan dan menjamin pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada rakyat.

“Presiden Prabowo pernah berjanji bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan masa depan lingkungan dan generasi mendatang. Kini janji itu mulai diwujudkan,” ujar Anto.

PPJNA 98 juga mengapresiasi bahwa keputusan ini mempertimbangkan suara masyarakat adat dan lembaga konservasi yang sejak lama mengkritik keberadaan tambang di kawasan tersebut. “Artinya, pemerintah tidak abai terhadap aspirasi rakyat kecil dan pegiat lingkungan,” tambahnya.

Anto juga berharap pencabutan izin tambang di Raja Ampat menjadi awal dari peninjauan ulang seluruh izin tambang di kawasan-kawasan lindung di Indonesia.

“Langkah berani Presiden Prabowo harus diikuti dengan audit lingkungan menyeluruh. Jangan sampai ada daerah lain seperti Halmahera, Kalimantan, atau Sumatera yang terus mengalami kerusakan hutan dan pencemaran air tanpa penanganan,” tuturnya.

PPJNA 98 menyatakan siap mendukung setiap langkah pemerintah dalam memperkuat regulasi lingkungan, termasuk moratorium tambang dan penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti merusak alam.

“Jika pemerintah konsisten seperti ini, maka gerakan lingkungan akan bersatu memberikan dukungan penuh,” ujar Anto.

Langkah tegas Presiden Prabowo dalam mencabut izin tambang di Raja Ampat telah membuka babak baru dalam perlindungan lingkungan di Indonesia. Ketika kepentingan ekologi dijadikan prioritas di atas kepentingan ekonomi jangka pendek, masa depan Indonesia sebagai negara kaya alam bisa lebih terjamin.

“Kini harapannya, semangat ini tidak berhenti di Raja Ampat, tapi menjadi gerakan nasional menyelamatkan bumi pertiwi dari kerusakan permanen,” pungkasnya.

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News