Publik Lamongan Geram: Tudingan SKD Cs terhadap Kejari Dinilai Tak Berdasar, Padahal Kinerja Terbukti Profesional

Aksi sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai pembela keadilan dan melakukan orasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan menuai reaksi keras dari masyarakat. Kelompok yang menamakan diri SKD Cs itu dinilai tak objektif dalam menuding Kejari Lamongan bermain dalam penanganan kasus korupsi.

“Orasi mereka tidak sesuai dengan fakta. Justru terkesan ingin menjatuhkan tanpa dasar yang kuat,” ujar sejumlah warga Lamongan yang menyayangkan aksi tersebut.

Ironisnya, publik mencatat bahwa SKD Cs justru sedang dilaporkan ke Polres Lamongan atas dugaan pemerasan terhadap MZA, pemilik rumah potong hewan. Hal ini semakin memperkuat dugaan masyarakat bahwa orasi tersebut mengandung kepentingan pribadi.

Sementara itu, Kejari Lamongan terus menunjukkan kinerja profesionalnya dalam menangani berbagai kasus korupsi yang dilaporkan oleh LSM maupun masyarakat umum. Beberapa kasus besar bahkan berhasil dituntaskan hingga menyeret para pelaku ke meja hijau.

Sebut saja kasus dugaan korupsi Sentra Kuliner Sukodadi (SKS) milik BUMDes Desa/Kecamatan Sukodadi yang menelan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar pada tahun 2021-2022. Dalam kasus ini, Kejari Lamongan berhasil menetapkan empat tersangka: H. Sutaryono, Rudi Yuswanto, Hendro Budi Susyanto, dan Farid Riza Maulana.

Kemudian ada pula kasus dugaan korupsi dana bantuan Center of Excellence (COE) di SMK Wahas Hasyim, Kecamatan Glagah tahun 2020 dengan total anggaran Rp 2,1 miliar dan kerugian negara sebesar Rp 238 juta. Dua tersangka telah ditahan, yakni Kepala SMK Wahas, Abdul Matin dan Ketua Yayasan, Abdul Adhim.

Tak hanya itu, kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Potong Hewan dan Unggas (RPHU) yang menelan anggaran Rp 4 miliar juga tak luput dari perhatian. Kejari Lamongan dengan tegas menahan tiga tersangka, yakni MW, mantan pejabat Dinas Peternakan Lamongan yang selama ini dikenal licin dari jerat hukum, serta DV dan S dari pihak rekanan.

“Masyarakat tahu siapa yang bekerja dan siapa yang hanya ribut di luar. Kejari Lamongan sudah membuktikan keseriusan mereka, jadi jangan diganggu dengan agenda pribadi,” tambah warga lainnya.

Dukungan terhadap Kejari Lamongan terus mengalir, baik dari tokoh masyarakat maupun dunia maya. Masyarakat berharap agar Kejaksaan tetap konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan tidak terpengaruh oleh tekanan kelompok tertentu. (Hadi Ahmad Harun)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News