Di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan pelayanan publik yang maksimal, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi justru menuai sorotan tajam. Pria yang akrab disapa Pak Yes ini diduga melakukan pemborosan anggaran yang mencederai rasa keadilan masyarakat Lamongan.
Bagaimana tidak, ruang kerja Bupati Lamongan yang kini nyaman setelah direhabilitasi, ternyata memakan biaya tidak sedikit—Rp150 juta dari uang rakyat hanya untuk mempercantik ruangan sang bupati. Dana sebesar itu tentu memunculkan pertanyaan: seberapa mendesakkah rehab tersebut?
Kritik keras pun datang dari Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman. Menurutnya, pengeluaran tersebut adalah bentuk pemborosan anggaran yang sulit dinalar.
“Anggaran rehab ruang kerja Bupati itu pemborosan yang tak bisa dimaafkan oleh publik,” tegas Jajang kepada wartawan, Jumat (6/6/2025).
Tak berhenti di situ. CBA juga membongkar anggaran lain yang tak kalah mencengangkan, yakni Rp38.571.000 hanya untuk cetak foto Bupati di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Lamongan.
“Cetak foto dengan kertas AP 260 semahal itu? Ini jelas bukan untuk rakyat, tapi demi kenyamanan pribadi bupati! Yang kenyang malah beliau sendiri,” sambung Jajang dengan nada geram.
Menurut CBA, mestinya Pak Yes lebih mengutamakan anggaran untuk kepentingan rakyat, bukan membiayai proyek-proyek pencitraan pribadi yang tidak memberikan manfaat langsung ke masyarakat.
“Kalau untuk cetak foto bupati atau rehab ruang kerja, yang enak cuma bupatinya. Rakyat cuma bisa gigit jari,” tutup Jajang.