Anggaran jumbo Rp29,5 miliar untuk pembangunan Gedung UPPPD Kebayoran Lama kini disorot tajam! Lembaga pengawas anggaran Center For Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera turun tangan menyelidiki dugaan manipulasi tender yang menyeret nama PT Debitindo Jaya, kontraktor pemenang proyek.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, secara tegas meminta Kejati DKI Jakarta menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik). Tak hanya itu, Uchok mendesak agar jajaran komisaris dan direksi PT Debitindo Jaya serta Kepala Bapenda DKI Jakarta segera dipanggil untuk diperiksa terkait indikasi permainan kotor dalam tender.
“Ini bukan main-main! Proyek senilai puluhan miliar ini sarat kejanggalan. Kami mendesak Kejati bergerak cepat sebelum uang rakyat hangus sia-sia!” tegas Uchok kepada media, Ahad (1/6/2025).
Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, membeberkan hasil temuan mengejutkan. Dari hasil investigasi CBA, ada 12 peserta tender yang mengajukan angka identik hingga dua digit desimal, yakni Rp30.346.612.840,83. Bahkan, tiga peserta lain tercatat dengan angka nyaris serupa.
“Fenomena ini kuat mengarah pada praktik price fixing, pengaturan harga yang mematikan persaingan sehat!” ujar Jajang.
Tak berhenti di situ, CBA juga menemukan pola cover bidding, yaitu penawaran berlapis dengan selisih tipis untuk menciptakan ilusi persaingan semu. Dari 209 peserta tender, hanya sebagian kecil yang serius, sementara dua di antaranya tak punya NPWP dan lebih dari 170 perusahaan tak mengisi penawaran harga.
“Ini jelas tender semu! Banyak peserta hanya penggembira demi formalitas. Ini pelanggaran prinsip pengadaan barang dan jasa!” seru Jajang.
CBA menegaskan, meski PT Debitindo Jaya menawarkan harga Rp29,58 miliar atau 77,98% dari HPS, penawaran terlalu rendah bisa menjadi bom waktu bagi kualitas bangunan.
“Kami minta KPK, BPK, dan lembaga pengawas lainnya segera audit investigatif! Jangan biarkan proyek ini menjadi ladang pemborosan dan merusak iklim usaha,” tutup Uchok.