Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Susun IAIN La Roiba, BPK Periksa LSM BDW

Pengaduan yang disampaikan oleh LSM Bogor Development Watch (BDW) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan rumah susun Kementerian PUPR untuk IAIN La Roiba, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, mendapat respon positif dari BPK RI. Proyek yang menggunakan dana APBN Tahun Anggaran 2022 senilai lebih dari Rp 5 miliar itu kini tengah diselidiki.

Pada Selasa, 27 Mei 2025, Ketua LSM BDW, Asep Sunandar, dipanggil BPK RI sebagai saksi pelapor. Saat ditemui wartawan, Asep menjelaskan bahwa pemanggilan itu dilakukan setelah ia sebelumnya mengajukan surat pengaduan resmi.

“Kami sangat mengapresiasi respon dari BPK RI. Hari ini saya diperiksa langsung oleh tim auditor BPK,” ungkap Asep kepada wartawan di Bogor.

Asep mengungkapkan dirinya diperiksa selama lima jam dan diberikan sekitar 30 pertanyaan yang berkaitan dengan dokumen fisik yang ia serahkan. Tim auditor memeriksa kesesuaian dokumen dengan kondisi nyata di lapangan serta meminta Asep menyampaikan sumber-sumber informasi, termasuk data maupun saksi-saksi pendukung.

“Semua data dan fakta yang kami temukan kami sampaikan secara transparan. Alhamdulillah tim pemeriksa juga sangat kooperatif, semua dicatat demi kebenaran,” kata Asep.

Menurut Asep, tim BPK menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan ini akan ditindaklanjuti melalui analisis dokumen, wawancara pihak-pihak terkait, dan peninjauan lapangan. Kesimpulan akhir nantinya akan disampaikan kepada instansi berwenang.

“Kami sangat berharap tim pemeriksa dapat segera mengungkap tuntas dugaan korupsi ini yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah,” pungkas Asep.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News