Pecegahan Kekerasan Seksual Jadi Fokus Negara

Ketua DPR RI Puan Maharani mengemukakan penanganan kasus kekerasan seksual di Indonesia tidak cukup hanya dengan berfokus pada penegakan hukum usai kejahatan terjadi, namun harus dibarengi dengan upaya pencegahan yang konkret.

“Kasus kekerasan seksual di Indonesia yang sudah seperti gunung es perlu penanganan komprehensif yang terstruktur, termasuk bagaimana negara membangun sistem yang mampu mencegah kejahatan seksual terjadi sejak awal,” kata Puan dalam keterangannya, Kamis (1/5).

Menurut dia, Indonesia memerlukan sistem peringatan real time untuk mengidentifikasi kemungkinan terjadinya kekerasan seksual sehingga korban kasus kejahatan seksual dapat diminimalisasi.

“Jadi, bagaimana pendekatannya adalah bukan lagi menyelesaikan kasus kekerasan seksual, tetapi bagaimana negara memiliki sebuah sarana yang dapat mencegah tindak-tindak kekerasan seksual,” ujarnya.

Menurut mantan Menko PMK itu, pemerintah melalui kementerian terkait dapat membangun sistem pengamanan dan peringatan dini, khususnya yang diperuntukkan anak-anak dan perempuan yang sering menjadi korban kekerasan seksual.

Sistem ini dapat ditempatkan di ruang-ruang publik serta lingkungan sosial, terutama yang rawan menjadi tempat perburuan predator seksual.

“Kita bisa mengadopsi dari negara-negara sahabat. Di sejumlah negara maju, sistem perlindungan anak telah dilengkapi dengan alarm sosial, pelacakan digital, hingga kontrol ketat terhadap konten dan aktivitas daring yang menyasar anak-anak. Indonesia harus segera menyusul,” tuturnya.

Puan menambahkan sarana sistem peringatan seperti itu dapat mengurangi kasus kekerasan seksual sedikit demi sedikit. Hal ini penting mengingat kasus kekerasan seksual terus bermunculan setiap harinya.

Seperti yang baru-baru terjadi, seorang pemuda berusia 21 tahun di Jepara, Jawa Tengah, ditangkap pihak kepolisian karena melakukan kasus kekerasan seksual berbasis online.

Pelaku diduga merekam aktivitas seksual korban yang masih remaja dan memeras korban dengan ancaman akan menyebarkan video mereka.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News