Ketua LSM Bogor Development Watch, Asep Sunandar, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan rumah susun (rusun) mahasiswa IAIN Laa Roiba di Bogor. Asep menilai, kasus tersebut tak cukup hanya dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, mengingat kuatnya dugaan praktik korupsi yang berlangsung secara sistematis, terstruktur, dan masif.
“Ya, kami menemukan fakta bahwa dugaan praktik korupsi dalam pembangunan rusun mahasiswa IAIN Laa Roiba terjadi secara sistematis, terstruktur, dan masif,” ujar Asep kepada wartawan di Bogor, Rabu (16/4/2025).
Asep mengungkapkan, pihaknya mencatat kejanggalan sejak tahap perencanaan, penganggaran, hingga penetapan proyek. Ia menilai tidak ada transparansi dalam proses tersebut, bahkan tanpa studi kelayakan yang memadai untuk mendirikan rusun tersebut.
Lebih lanjut, Asep menduga adanya kolusi antara pihak Kementerian PUPR dengan Yayasan IAIN Laa Roiba. Hal ini diperkuat dengan adanya indikasi penunjukan langsung proyek senilai Rp5 miliar tanpa prosedur yang jelas, dan hasil pembangunan yang dinilainya tidak sesuai dengan nilai anggaran.
“Indikasi keterlibatan struktur pimpinan Kementerian PUPR dan Yayasan Laa Roiba sangat kuat. Ini mengarah pada dugaan pelaksanaan yang terstruktur,” tambahnya.
Menurutnya, praktik tersebut tergolong masif karena diduga melibatkan banyak pihak dan dirancang sedemikian rupa sehingga nyaris tidak terdeteksi publik.
Atas dasar itu, pihaknya secara resmi telah melaporkan dugaan korupsi ini ke KPK. Laporan tersebut, kata Asep, telah diterima langsung oleh Deputi Bidang Pengaduan KPK.
“Pengaduan sudah kami sampaikan kemarin, dan kami mendesak KPK segera menindaklanjuti dengan audit investigatif serta memeriksa semua pihak terkait,” tegas Asep.
Ketika dikonfirmasi, salah satu petugas dari Deputi Pengaduan KPK membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima. “Ya, setiap pengaduan masyarakat pasti akan kami tindak lanjuti. Cepat atau lambatnya tergantung dari pimpinan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kementerian PUPR maupun Yayasan IAIN Laa Roiba terkait dugaan tersebut.