Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) telah mengeluarkan surat edaran terkait kesiapsiagaan terhadap potensi gempa bumi megathrust. Surat edaran ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapan seluruh instansi serta masyarakat dalam menghadapi ancaman gempa bumi besar yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
Surat edaran yang bernomor 360.0/2094 dan tertanggal 28 Agustus 2024 tersebut, dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno. Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil segera setelah mendapatkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi bahaya di wilayah tersebut.
“Kami telah melakukan mitigasi yang diperlukan. Setelah menerima informasi dari BMKG, kami langsung mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kabupaten/kota untuk segera melakukan langkah-langkah mitigasi,” ujar Sumarno pada Minggu, 1 September 2024.