Pijar Indonesia akan Tempuh Upaya Hukum ke SewordTV dan Alifurrahman

SewordTV dan Alifurrahman telah membuat kegaduhan dan diduga menyebarkan hoaks atas pernyataannya ada menteri yang juga capres menampar dan mencekik wakil menteri.

“Upaya hukum akan kami tempuh jika dalam tenggang waktu 2X24, pihak SewordTV dan Alifurrahman tidak melakukan klarifikasi dan membuktikan yang bersangkutan sudah meyajikan berita sesuai kaidah jurnalistik,” kata Ketua Umum Pijar Indonesia Sulaiman Haikal kepada redaksi www.suaranasional.com, Senin (18/9/2023).

Baca juga:  Soal Calon Presiden, Habib Umar Alhamid: Prabowo Kena 'Prank'

Kata Haikal, SewordTV dan Alifurrahman tidak memenuhi kaidah jurnalistik karena tak memberikan ruang pihak yang dituduh membuat klarifikasi. SewordTV dan Alifurrahman tidak melakukan cover both side.

“Klarifikasi SewordTV dan saudara Alifurrahman atas berita menteri menampar wakil menteri apakah sebagai kebenaran data yang dapat divalidasi dengan kaidah jurnalistik,” ungkapnya.

Sedangkan Sekjen Pijar Indonesia Kuldip Singh, pemberitaan SewordTV menjatuhkan sistem nilai demokrasi yang diperjuangkan para pejuang Reformasi.

“Apa yang dilakukan oleh SewordTV adalah bagian dari mendegradasikan sistem nilai yang mau kita bangun menuju demokrasi yang lebih kualitatif. karena itu kami melihat bahwa berita yang ditayangkan dan diestafetkan terus menerus merupakan fitnah yang keji bahkan hoaks sistematis untuk memframing capres Prabowo Subianto,” pungkasnya.

Baca juga:  Perpres No 7 Tahun 2021, CIIA: Berpotensi Kontraproduktif & Lahirkan Kontraksi Sosial Baru

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *