Diduga Ilegal, UD. SAP Bebas Produksi

Gresik, – Pabrik UD. Sumber Abadi Plastik (UD.SAP) yang terletak di Desa Gempol Kurung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik dipersoalkan masyarakat.

Masalahnya, pabrik yang bergerak dalam pengolahan plastik tersebut mengeluarkan asap dan bau yang kurang sedap.

Sehingga hal itu membuat masyarakat setempat geram dan melaporkan kasus itu ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik.

Sementara Dinas Lingkungan Hidup (DLH), yang menerima laporan adanya pembuangan limbah cair dan Limbah udara tersebut merespons cepat dengan melakukan sidak ke pabrik tersebut.

Saat melakukan sidak, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik sempat dibuat tercengang melihat kondisi di lapangan lantaran banyak ditemukan pelanggaran termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Sidak yang dilakukan pada Rabu, (08/02/23) oleh Dinas Lingkungan Hidup Kab. Gresik telah dilakukan verifikasi, Sesuai informasi yang diperoleh dari kegiatan verifikasi lapangan ditemukan Perusahaan yang dimaksud adalah UD. Sumber Abadi Plastik:

UD. Sumber Abadi Plastik telah memiliki rekomendasi UKL-UPL Nomor 660/152/UKL UPL/437.75/2016 tanggal 22 November 2016 yang diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kab. Gresik.

Usaha/kegiatan yang dijalankan oleh UD. Sumber Abadi Plastik merupakan Industri Daur Ulang Barang Bukan Logam (Bijih Plastik/Pellet Plastik),

Hasil sidak menemukan Pihak pabrik plastik atau UD. Sumber Abadi Palastik tersebut Tidak melakukan pengelolaan air limbah dan Tidak melakukan pengelolaan gangguan berupa bau tak sedap juga Tidak menjaga kebersihan area kegiatan produksi:

Atas temuan ini Diperintahkan kepada pelaku usaha UD.SAP agar segera melakukan pengelolaan air limbah yang dihasilkan dan gangguan terkait bau tidak sedap beserta menjaga kebersihan lingkungan kerja.

Namun miris sekali, justru sampai detik ini, Pabrik tersebut masih bebas beroperasi padahal belum memiliki IPAL Standard perusahaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dibalik aktivitas pabrik yang diduga ilegal tersebut diduga dibekingi oknum yang mengaku wartawan. Bahkan oknum tersebut mengaku kenal dekat dengan pejabat-pejabat Gresik.

Tak sampai disitu saja, Oknum tersebut juga diduga menyuruh Rudi selaku pemilik UD. Sumber Abadi Palastik agar tidak menggubris wartawan yang melakukan konfirmasi.

“Kalau pabrik itu sampai digrebek oleh polisi, pasti pemilik pabrik tersebut meminta pertanggungjawaban Oknum tersebut, karena uangnya sudah banyak dibawa oknum itu dengan alasan untuk pengondisian di lapangan,” pungkasnya.

Sementara Rudi selaku pemilik UD. Sumber Abadi Plastik saat dikonfirmasi awak media ini justru tidak merespon sama sekali dan terkesan bungkam. tersambung. (Rinto caem /As)