BPIP Berikan Sinyal Dukung Proporsional Tertutup

Sistem pemilu proporsional dalam bentuk apa pun tak akan membuat negara bubar. Sistem pemilu tertutup dan terbuka pernah dipakai di negeri ini.

“Negara ini tidak akan bubar dengan sistem apakah itu terbuka, apakah itu tertutup, ataukah terbuka terbatas, dan lain-lain,” ujar Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Karjono dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Dia menjelaskan, sistem pemilu proporsional tertutup maupun terbuka sudah pernah dijalankan di negara ini. Dalam prosesnya pun keduanya sama-sama baik dan aman ketika dilakukan. Karjono juga menyinggung soal adanya penawaran sistem pemilu proporsional terbuka terbatas.

“Dulu (juga) pernah ditawarkan proporsional terbuka terbatas. Maksud saya, apa pun itu dilaksanakan semuanya baik. Zaman Orde Baru semua tertutup aman-aman saja. Seneng-seneng saja. Sekarang mulai terbuka,” kata dia.

Seperti diketahui, peraturan sistem pemilu proporsional terbuka yang berlaku saat ini tengah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Belakangan, terdapat kabar yang menyebutkan MK akan mengeluarkan putusan yang mengembalikan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup. Karjono menyampaikan, apa pun putusan MK terkait hal itu nanti haruslah dihormati, dijunjung tinggi, dan dilaksanakan.

“Apakah nanti putusan MK, ya, kita hormati, kita junjung tinggi. Kita laksanakan,” ujar dia.

Masih terkait pesta demokrasi, dia mengajak semua pihak untuk menjunjung tinggi Negara kKsatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan saling mengharumkan nama satu sama lain. Hal itu perlu dilakukan di dunia nyata maupun media sosial. “Sekali lagi, BPIP sangat menjunjung tinggi gotong royong dalam artian saling menghormati antara satu sama lain,” kata Karjono.