SBY Tiba-tiba Bicara Ancaman Chaos Tentang Putusan MK

Jika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilu 2024 proporsional tertutup akan memunculkan chaos dan sangat berbahaya bagi demokrasi di Indonesia.

“Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan ‘chaos’,” kata Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ahad (28/5/2023).

Selain itu, SBY juga mempertanyakan apakah sistem pemilu terbuka bertentangan dengan konstitusi? SBY mengatakan, berdasarkan konstitusi, domain dan wewenang MK adalah menilai apakah sebuah UU bertentangan dengan konstitusi, bukan menetapkan UU mana yang paling tepat.

SBY pun menilai, jika MK tidak memiliki argumentasi yang kuat bahwa sistem pemilu terbuka bertentangan dengan konstitusi sehingga diganti menjadi tertutup, maka mayoritas masyarakat akan sulit menerimanya.

SBY menyebut, penetapan UU tentang sistem pemilu sesungguhnya berada di tangan Presiden dan DPR, bukan di tangan MK. Karena tu, ia juga mendorong agar Presiden dan DPR segera memberikan tanggapannya. Sedangkan mayoritas partai politik telah menyampaikan sikap menolak untuk mengubah sistem terbuka menjadi tertutup. “Ini mesti didengar,” ucap SBY.

SBY meyakini, dalam menyusun Daftar Caleg Sementara, parpol dan caleg berasumsi sistem pemilu tidak diubah dan tetap menggunakan sistem terbuka. Sehingga jika hal ini diubah oleh MK di tengah jalan, maka menjadi persoalan serius.

“KPU & Parpol harus siap kelola ‘krisis’ ini. Semoga tidak ganggu pelaksanaan pemilu 2024. Kasihan rakyat,” tambahnya.

SBY pun berpandangan, agar dalam pelaksanaan pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Setelah pemilu 2024, Presiden dan DPR duduk bersama untuk menelaah sistem pemilu yang berlaku untuk disempurnakan menjadi sistem yang lebih baik.