Jumat Curhat, Kapolsek Sambeng Lamongan Berikan Arahan Penyelesaian Persoalan di Desa

Kapolsek Sambeng Iptu Suroto SH, MH dan jajaran melaksanakan Jumat Curhat di Balaidesa Desa Selorejo Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini mulai jam 09.00 WIB sampai 13.00 WIB.

Dalam Jumat Curhat, Iptu Suroto SH, MH menjelaskan kepada warga Selorejo dalam menyelesaikan persoalan desa.

“Terkait dengan permasalahan yang ada di desa, sebisa mungkin diselesaikan di desa melalui 3 pilar, Kades, Babhinkamtibmas dan Babinsa di desa,” kata Kapolsek Sambeng Iptu Suroto SH, MH, Jumat (5/5/2023). “Namun terkait dengan tindak pidana yang tidak bisa diselesaikan silahkan dilaporkan kepada kepolisian setempat.

Baca juga:  Ini Jenis Bebek Potong yang Jadi Idola Pedagang

Terkait kelangkaan pupuk di Desa Selorejo, Iptu Suroto SH, MH mengatakan, pihak Kapolsek sudah berkoordinasi dengan pihak terkait menyelesaikan persoalan ini.

“Untuk kelangkaan pupuk sudah diajukan oleh instansi terkait untuk alokasi tahun 2023 sesuai dengan kebutuhan pupuk petani, akan kita komunikasikan dengan dinas dan instansi terkait,” paparnya.

Selain itu, ia mengatakan, pelayanan publik di Polsek Sambeng tidak dipungut biaya alias gratis. “Untuk pelayanan Polri gratis baik surat kehilangan, membuat laporan pengaduan dan laporan, tidak dipungut biaya apapun kecuali SKCK sudah ada ketentuan PNBP,” pungkasnya.

Baca juga:  OJK Jatim Gandeng PC GP Ansor Lamongan dan Ansoruna untuk Bijak Mengelola Keuangan

Hadir dalam acara Jumat Curhat di Desa Selorejo di antara Ipda Fahrur Rozi S.IP, Aiptu Suradi, Aiptu Agus, Edo (Kades Selorejo) serta masyarakat setempat. (Rinto Caem).