Bos SMRC: Prabowo Terbukti Terlibat Penculikan Aktivis dan Diberhentikan dari Dinas TNI

Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang dibentuk Menhankam/Panglima ABRI saat itu Wiranto terdiri Kepala Staf Angkatan Darat Subagyo H.S, Susilo Bambang Yudhoyono, Agum Gumelar, Djamari Chaniago, Ari J. Kumaat, Fahrul Razi, dan Yusuf Kartanegara memutuskan memberhentikan Prabowo Subianto dari dinas TNI karena terlibat penculikan aktivis.

“Tim berkesimpulan bahwa Prabowo terbukti bertanggung jawab dan melanggar etik prajurit. Ia kemudian diberhentikan dari dinas TNI yang berpangkat letjen waktu itu,” kata Bos SMRC Saiful Mujani di akun Twitter-nya @saiful_mujani, Kamis (4/5/2023).

Saiful Mujani heran dengan Wiranto yang dulu ikut memberhentikan Prabowo dari dinas TNI namun sekarang mendukung di Pilpres 2024.

“Prabowo sempat kabur ke Yordania. sekarang para senior jenderal itu mendukung prabowo yang mereka pecat. ada apa bapak-bapak jenderal?” paparnya.

Sebelum bergabung dengan Prabowo, Wiranto pernah mengatakan, alasan pembentukan DKP untuk mengadili Ketua Umum Partai Gerindra itu dalam kasus penculikan tahun 1998. Wiranto menuturkan pembentukan DKP tersebut karena saat itu belum adanya Undang-undang Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kita menilai sesuai dengan sesuatu dasar itu berkaitan dengan saat ini kondisi politisasi, kondisi saat itu, hukum yang berlaku. UU HAM belum ada. Dulu ABRI sekarang TNI, sudah melakukan proses dan prosedur TNI untuk membentuk DKP,” ujar Wiranto dalam jumpa pers di Posko Forum Komunikasi Pembela Kebenaran (FORUM KPK) Jalan HOS Cokroaminoto 55-57, Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2014).

Wiranto mengungkapkan, pembentukan DKP tersebut dibentuk agar tidak ada keputusan pribadi dari dirinya sebagai Menhankam/Pangab. Hasil rekomendasi DKP, lanjut Wiranto , Prabowo Subianto yang saat itu menjabat Pangkostrad diberhentikan.

“Saya juga menggunakan DKP, mengadili perwira tinggi yang terlibat. Agar Panglima tak memutuskan secara pribadi, itu dihindari maka dibentuk DKP. Hasilnya sudah jelas, DKO soal penculikan merekomendasikan panglima kostrad diberhentikan,” jelas dia.

Wiranto pun membantah DKP tahun 1998 bermotif politik. Sejarah mencatat, beberapa kali TNI menggelar sidang DKP untuk para perwira yang melanggar sapta marga. Misalnya peristiwa Oktober 1952, PRRI dan Permesta serta beberapa lainnya.