Sesama Aktivis HMI, Eks Penasihat KPK: Anas Koruptor dan bukan Korban Penzaliman

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terbukti korupsi di pengadilan dan Mahkamah Agung (MA).

“Anas bukan korban penzaliman tapi memang dia koruptor,” kata Eks Penasihat KPK yang juga aktivis HMI Abdullah Hehamahua kepada redaksi www.suaranasional.com, Selasa (18/4/2023).

Kata Abdullah, Anas adalah mantan Ketum PB HMI yang paling brengsek. “Saya yang mendorong salah seorang Penyidik KPK agar segera tetapkan Anas sebagai tersangka,” jelasnya.

Abdullah yang memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin dan dari keterangannya mengetahui Anas melakukan korupsi. “Dengan ulah Anas sekarang, saya beberapa kali merasa malu kalau saya pernah jadi ketum PB HMI,” paparnya.

Kata Abdullah, banyak alumni HMI yang ditangkap karena kasus korupsi. Termasuk dua ketua umum PB HMI yang pernah ditangkap sebelum kasus Anas.

“Namun, mereka tidak reaktif dalam menjadi proses hukum. Berbeda dengan Anas dan pendukungnya yang sok suci yang anggap Anas bukan korupsi tapi dizalimi,” paparnya.

Menurut Abdullah, selama di pengadilan, Anas tidak menunjukkan bukti keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam kasus korupsi Hambalang.

“Sebenarnya, saya tunggu keterangan Anas di Pengadilan yang mengemukakan bukti-bukti keterlibatan Ibas dalam kasus Hambalang sehingga Ibas bisa diseret. Ternyata keterangan tersebut tidak ada. Dampaknya, KPK dituduh tidak berani menindak Ibas. Padahal, KPK kekurangan bukti untuk menyeret Ibas,” pungkasnya.