Muslim Arbi: Setelah tak Berkuasa, Jokowi Bisa Dipenjara dalam Skandal Kereta Cepat China

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa masuk penjara setelah tidak berkuasa dalam kasus skandal kereta cepat Jakarta-Bandung yang mendapat utangan dari China.

“Biaya yang membengkak dan harus mendapat jaminan dari APBN. Proyek kereta cepat China ini akan menjadi skandal hukum dan bisa memenjarakan Jokowi setelah tidak berkuasa,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (14/4/2023).

Menurut Muslim, jaminan APBN untuk prooyek kereta cepat Jakarta-Bandung berarti menggadaikan kedaulatan bangsa Indonesia ke China. “Proyek tak perencanaan matang dan hanya berdasarkan ambisi pribadi saja,” papar Muslim.

Baca juga:  Sudah dari Dulu Wataknya, Sopir Taksi Sebut Jokowi Ingkar Janji

Muslim mengatakan, Jokowi yang hanya petugas partai PDIP tak akan dilindungi setelah tidak berkuasa. “Jokowi bukan Ketua Umum Partai, atau mempunyai jaringan organisasi. Dia Nampak hebat hanya saat menjadi presiden saja. Ketika tak berkuasa, orang-orang akan menjauh,” jelas Muslim.

Jokowi sudah mengetahui proyek kereta cepat Jakarta-Bandung bermasalah sehingga meng-endorse semua capres akan selamat setelah tidak berkuasa. “Jokowi ingin selamat dari jerat hukum dengan mendapat perlindungan dari presiden yang akan datang,” pungkas Muslim.

 

Baca juga:  Panik dan Gagapnya Istana