SIAGA 98 Minta Kapolri untuk Menertibkan Novel Baswedan

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo harus menertibkan Novel Baswedan dalam menyikapi Pemberhentian dan Penugasan Brigjen Endar Priantoro di KPK.

“Kami meminta kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menertibkan Novel Baswedan dkk, yang merupakan bagiàn dari Polri (ASN Pengangkatan Khusus) untuk juga tertib dan tidak keluar dari pelaksanaan tugas pokoknya di Kepolisian,” kata Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin kepada redaksi www.suaranasional.com, Sabtu (8/4/2023).

Dalam pemberrantasan korupsi, kata Hasanuddin harus melibatan berbagai lembaga negara penegak hukum. “Pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan secara sendiri, harus kerja sama banyak pihak, yang terkoordinasi baik dan saling menjaga etika antar lembaga negara,” ungkapnya.

Baca juga:  SIAGA 98: Menangkap Suap Hakim Agung, KPK Era Firli telah Mengungkap Kasus Besar

Hasaanuddin memuji Kapolri yang menyerahkan masalah pencopotan anggotanya di lembaga antirasuah ke Dewan Pengawasan KPK. “Apresiasi kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyerahkan masalah ini kepada Dewan Pengawas KPK,” ungkapnya.

Presiden Jokowi mengingatkan KPK tidak membuat kegaduhan lantaran mencopot Brigjen endar priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan. Hal itu disampaikan Jokowi saat ditemui awak media dalam kunjungan kerja ke Pasar Johor Baru, Jakarta, Rabu (5/4/2023)

“Kita harapkan jangan sampai mutasi atau perpindahan itu membuat kegaduhan, semua ada aturannya, kok. Dilihat saja di mekanisme aturannya seperti apa. Ada aturan-aturan, SOP, ada semuanya. Jadi, ikuti itu saja,” kata Jokowi.

Baca juga:  Tak Mau Urus Kasus Jiwasraya, KPK di bawah Ketiak Penguasa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerahkan kepada internal KPK tentang laporan Brigjen Endar Priantoro ke Dewas KPK. Brigjen Endar melaporkan pimpinan dan Sekjen KPK atas pencopotan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

“Tentunya kalau saat ini Brigjen Endar kemudian melakukan langkah karena memang beberapa waktu lalu yang bersangkutan masih diperpanjang dan saat ini beliau ambil langkah itu. Kami lihat itu adalah urusan internal Brigjen Endar sebagai anggota KPK dengan KPK,” kata Sigit, Rabu (5/4/2023).