Pembangunan Gedung Baru SMA Hasyim Asyari Lamongan Menelan Biaya Miliaran Rupiah Diduga Menyimpang

Lamongan – Berdasarkan data serta informasi yang dihimpun awak media ini di lapangan, SMA Hasyim Asyari, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, pada tahun 2022 mendapat grojokan dana alokasi khusus (DAK) Provinsi Jatim yang cukup fantastis yakni kurang lebih hampir mencapai Rp. 2 milyar.

Besaran dana bantuan tersebut diperuntukkan untuk pembangunan dua gedung baru sekolah. Namun celakanya dalam pengerjaannya diduga menyimpang dari bestek.

Pasalnya berdasarkan croscek awak media ini di lapangan, Salah satunya terhadap banguan gedung baru yang ada di halaman sekolah depan, tampak beberapa tiang penyangga bangunan tersebut ada yang lebih kecil dibandingkan dengan tiang yang lain.

Selain itu bangunan yang baru saja selesai dibangun tersebut juga sudah nampak amburadul, cet pagar banyak yang terkelupas, sehingga terlihat kacian tembok pagar yang diduga rapuh.

Bukan hanya itu saja, bahkan batas-batas plafon terlihat sudah banyak yang retak, kuat dugaan pada saat pemasangan tidak diberi plester dan terkesan asal-asalan. Selain itu resplang atap bangunan juga tampak meleot dan diduga menggunakan bahan yang tidak sesuai dengan standar bangunan.

Tak sampai disitu saja, bahkan keramik lantai diduga menggunakan keramik yang berkualitas jahu dari standard, serta kusen pintu dan jendela juga diduga menyimpang.

Selanjutnya berdasarkan pandangan kacamata wartawan ini pembangunan gedung baru yang ada di titik lain juga tak jahu beda dan struktur bangunan tidak sebanding dengan besarnya dana bantuan yang dihabiskan.

Sementara pantauan awak media ini di lokasi bangunan, juga tidak ada papan proyek yang terpasang, dan hanya ada prasasti yang menempel di dinding bangunan yang menyebut sumber dana saja, namun tidak ada besaran dana yang tercantum.

Padahal sudah jelas dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012. Dimana dalam aturan tersebut menyebutkan, bahwa setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek. Baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Kepala Sekolah SMA Hasyim Asyari, Hamim, saat dikonfirmasi perihal pembangunan gedung sekolah yang diduga menyimpang tersebut namun sayang sekali justru Hamim bungkam dan terkesan tertutup pada wartawan.

Dalam hal ini, kuat dugaan pekerjaan proyek tersebut menyimpang dari rancangan anggaran belanja (RAB) dan hanya dijadikan lahan untuk mencari keuntungan semata oleh oknum-oknum berkecimpung dalam penanganan proyek tanpa mempertimbangkan mutu dan kualitas bangunan, yang dapat merugikan keuangan negara.

Perlu diketahui, Pemerintah Provinsi Jatim telah menggelontorkan dana anggaran DAK yang cukup besar, dan bertujuan untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan demi tercapainya tujuan Pendidikan yang berkualitas.

Namun faktanya di lapangan kadang sangat disayangkan masih ada saja ulah oknum-oknum yang masih berani mempermainkan anggaran tersebut untuk kepentingan pribadi. Dengan mengerjakan proyek bangunan yang diduga tidak sesuai RAB, khususnya yang diduga terjadi dalam pembangunan gedung baru di sekolah SMA Hasyim Asyari tersebut. Tentunya Hal ini patut disoroti dan ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum. (As/Rinto Caem)