Manuver Firli dan Moeldoko Menjegal Anies Baswedan

Oleh : Sholihin MS (Pemerhati Sosial dan Politik)

Buntu dengan segala manuver istana dalam menjegal pencapresan Anies Baswedan, Firli dan Moeldoko mau nekad jadi komprador busuk ?

Dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pilpres 2024, bagi para kacung oligarki taipan semakin panik. Mata menjadi gelap, hati menjadi tertutup oleh hawa nafsu dan keserakahan duniawi.

Sungguh suatu perbuatan hina dan tercela jika ambisi Firli dan Moeldoko tidak dihentikan. Demi menggagalkan Anies maju capres, nilai-nilai agama dan moral mau digadaikan. Apakah Firli dan Moeldoko sedang kerasukan syetan sehingga hati nuraninya sudah tidak mampu lagi melihat mana yang benar dan mana yang salah.

Memang kalau nafsu sudah mengendalikan jiwanya, segala kebenaran, ilmu yang tinggi, dan nilai-nilai agama sudah tidak berguna lagi, karena jalan hidupnya sudah dikendalikan iblis.

Firli seolah bukan lagi sebagai penegak hukum yang ingin tegaknya hukum secara adil, tapi seperti telah menjadi preman bertopeng hukum. Benarkah motivasi Firli masuk KPK bukan untuk memberantas korupsi dam menegakkan kebenaran, tapi justru untuk mengacak-acak hukum yang berlaku secara jujur dan berkeadilan? Hanya Allah yang Maha Tahu.

Anies sudah berkali-kali diperiksa KPK , dilakukan gelar perkara, dan diaudit oleh PPATK beberapa kali, tapi belum cukup bukti dan semakin dicari semakin tidak terbukti kalau Anies korupsi, bahkan dari internal KPK sendiri menolak untuk mentersangkakan Anies karena tidak cukup bukti. Tapi kenapa Firli ngotot akan mentersangkakan Anies?

Langkah Firli sangat terkesan dipaksakan dan berusaha hanya untuk menuruti keinginan oligarki taipan yang khawatir seluruh kejahatan mereka di Indonesia bakal tersandung, dan para kompradornya juga akan terseret ke ranah hukum.

Tak cukup dengan menggerakkan Firli, istana menugaskan Moeldoko untuk “membegal” Partai Demokrat dengan cara-cara yang naif dan curang. Rupanya keputusan Menkumham dan Pengadilan masih belum cukup membuat sadar dan jera, masih terus mencari celah keteledoran hakim yang mau berbuat jahat sehingga bisa mengabulkan keinginannya dengan coba mengajukan PK ke Mahkamah Agung. Semoga hakim MA masih berakal sehat dan hati nuraninya masih hidup.

Sudah terlalu lama kejahatan mengalahkam kebenaran, saatnya kebenaran mengalahkan kejahatan, kejujuran mengalahkan kebohongan, dan keadilan mengalahkan kezhaliman.

Bagi para “pengkhianat” bangsa sendiri semoga cepat sadar dan bertobat kembal ke jalan yang benar, tidak terus menjadi budak oligarki taipan, tapi berani membela negara dan rakyat sendiri.

Bandung, 13 Ramadhan 1444