Kasus Rp349 T Lenyap dan Formula E Dicari-cari Kesalahan, Geisz Chalifah: KPK Makin Bobrok!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin bobrok dengan tidak menindaklanjuti kasus Rumah Sakit Waras dan mencari-cari kesalahan Formula E.

“KPK makin bobrok, kasus dugaan pencucian uang Rp349 triliun, kasus Sumber Waras lenyap, Formula E tetap dicari-cari. KPK makin bobrok,” kata Geisz Chalifah di akun Twitter-nya, Senin (3/4/2023).

Geisz mengatakan seperti itu menanggapi berita koran Tempo berjudul “Tabrak Paksa Pengusutan Formula E”

Sebelumnya, pimpinan KPK memberhentikan dengan hormat Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro lantaran masa penugasannya telah habis per 31 Maret 2023.

Baca juga:  Netizen Sebut PDIP = PKI

KPK ogah memperpanjang masa penugasan Endar sebagaimana permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. KPK justru menunjuk jaksa Ronald Ferdinand Worotikan untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK.

Rekomendasi pengembalian Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto ke Polri diduga imbas dari penanganan perkara Formula E di DKI Jakarta. Kedua orang ini disebut kukuh tidak ingin menaikkan status Formula E ke tahap penyidikan karena belum menemukan niat jahat atau mens rea.

Hal itu berbeda dengan Firli yang disebut ‘ngotot’ agar status Formula E dinaikkan ke tahap penyidikan.

Bahkan, dari kejadian itu Endar dan Karyoto dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan melawan perintah atasan. Laporan dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang belum diketahui namanya.

Baca juga:  Kasus Irman Gusman, KPK Amatiran seperti Mukidi

KPK telah membantah surat rekomendasi ke Polri atas nama Endar dan Karyoto terkait isu Formula E.

Adapun Karyoto saat ini telah dipromosikan sebagai Kapolda Metro Jaya. Posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK kini diisi oleh Brigjen Asep Guntur Rahayu sebagai pelaksana tugas.