Pengamat: Hendropriyono Berupaya Menyelamatkan Jokowi dalam Kasus Rp349 Triliun

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono berupaya Menyelamatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus pencucian uang Rp349 Triliun dengan memberikan pernyataan untuk menghentikan polemik transaksi mencurigakan di lembaga yang dipimpin Sri Mulyani itu.

“Himbauan Hendro itu memang dapat kita maknai sebagai sebuah langkah pendek untuk menyelamatkan Presiden Jokowi dan rezimnya dari ancaman yang dahsyat ini,” kata pengamat kebijakan publik Amir Hamzah kepada redaksi www.suaranasional.com, Ahad (2/4/2023).

Amir mengatakan, kasus pencucian uang ini akan menyeret para petinggi di negara ini terlebih ada dugaan mengalir ke partai politik.

“Tentang kasus transaksi ilegal Rp349 Triliun ini dalam diskusi saya dengan seorang purnawirawan perwira tinggi TNI yang pernah bertugas di BAIS dengan pengalaman operasi intel strategis di luar negeri didapat kesimpulan bahwa kalau kasus ini dibuka dan dibongkar secara tuntas maka proses penanganan kasus ini akan semakin liar karena kemungkinan yang kena borgol juga akan buka mulut masalah–masalah lain,” beber Amir.

Walaupun Hendro secara struktural tidak menduduki jabatan pemerintahan namun sudah menjadi rahasia umum bahwa ia adalah yang sangat berperan terhadap sukses yang raih Presiden Jokowi.

Dari kacamata intelijen, mulai dari perekrutan pencalonan, kampanye Pilpres sampai terpilihnya Jokowi jadi Presiden dan bertengger di pucuk pemerintahan selama dua periode ini bekas tangan piawai Hendro bisa ditelusuri secara gamblang.

lanjut Amir, realitas yang akan timbul kemudian, imbauan Hendro itu bukannya akan menyelesaikan masalah malah akan melahirkan masalah baru yang membuat negara ini semakin gaduh.

Maka pertanyaannya apakah Hendro memang bertekad menyelematkan negara ini ataukah memang sengaja mau melindungi rezim yang ikut dia bangun yang sudah sangat sulit diselamatkan?