Minta Orang di Luar Pemerintah tak Banyak Omong, Ketum YLBHI: Luhut Membungkam Konstitusi

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah membungkam konstitusi adanya menjamin kebebesan berekspresi atas pernyataannya orang di luar pemerintahan tidak usah banyak berbicara.

“Membungkam Konstitusi yang menjamin bebas berekspresi,” kata Ketua Umum YPBHI Muhammad Isnur di akun Twitter-nya @madisnur, Senin (27/3/2023).

Isnur mengatakan seperti itu menanggapi berita dari CNBC Indonesia berjudul “Luhut: Orang di Luar Pemerintah Gak Usah Banyak Omong!”

Kata Isnur, pernyataan Luhut itu bisa diartikan melaranng pers melakukan tugas jurnalistik. “Melarang akademisi melakukan riset dan mempublikasikan,” paparnya.

Luhut yang meminta orang di luar pemerintah banyak bicara, kata Isnur berarti melarang masyarakat atu warga negara untuk berpancasila dan berpartisipasi.

Sebelumnya, Luhut meminta orang di luar pemerintah tidak usah banyak omong dan mengkritik.

Luhut tak habis pikir dengan orang-orang yang sering mengkritik pemerintah tanpa landasan yang kuat, sementara persoalan di negara ini tidak mudah untuk diselesaikan.

Luhut menyampaikan kerja dalam sistem pemerintahan tak mudah. Apalagi yang hanya main-main. Biasanya, mereka yang main-main akan terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Orang yang enggak di pemerintahan itu enggak usah banyak omong. Tidak gampang kerja kan … Omong ngritik gampang aja. Lu masuk di dalam baru tahu lu,” kata Luhut dalam acara Kemenpan-RB, Digital Government Award SPBE Summit 2023, yang disiarkan melalui kanal YouTube.