Di Persidangan, Terdakwa Dodi Penusuk Kolonel (Purn) Sugeng Waras Menyebut Oknum Kopassus yang Bekerja di BIN

Terdakwa Dodi yang terlibat dalam penusukan Kolonel (Purn) Sugeng Waras dalam persidangan menyebut oknum Kopassus yang sekarang tugas di Badan Intelijen Negara (BIN).

“Dodi menyinggung nama oknum Kopassus yang kini dinas di BIN dan oknum Babinsa Mampang yang kini masih dinas aktif di Kodim Jakarta Selatan,” kata Kolonel (Purn) Sugeng Waras dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (17/3/2023).

Sugeng mengatakan, Dodi sudah disumpah di atas Al Quran ketika menyatakan, ada oknum Kopassus dan Babinsa Mampang terlibat dalam penusukan ini.

Baca juga:  TNI AD Anggap Wajar Tentara Marah & Minta Iwan Bopeng Segera Dihukum

“Bisa saja ngawur dan kebohongan, namun setidaknya pengakuan seorang terdakwa Dodi sebagai pelaku penyerta dalam persidangan yang didahului cek kesehatan dan sumpah Al Quran mengarah kepada indikasi kebenaran,” paparnya.

Dengan dikasih uang pulsa Rp.250.000 dari Ilham, Dodi dan Rizky melaksanakan tugas memata matai Kolonel (Purn) Sugeng Waras yang saat ini tidak mempunyai jabatan apapun di pemerintahan.

“Jika ini benar, betapa menyedihkan kredibilitas dan akseptabilitas TNI yang menjadi kebanggaan dan kepercayaan rakyat bertindak membabi buta menghabisi sesama unsur TNI,” paparnya.

Sugeng memohon TNI segera membantu Polri untuk menangkap Ilham sang penusuk yang masih bebas berkeliaran agar tidak menimbulkan asumsi negatif rakyat terhadap kedua institusi tersebut sebagai pelindung dan pengayom rakyat.

Baca juga:  Demo di Depan Istana Negara, Presiden Ngacir ke Bogor, Ketua Pemuda Madani: Jokowi Pengecut

“Perlu diingat bahwa peran dan tugas TNI Polri aktif merupakan warisan, kelanjutan dan kesinambungan dari peran dan tugas purnawirawan sewaktu aktif, oleh karenanya perlu dijaga dan dipertahankan persatuan, kekompakan, kebersamaan dan keharmonisan antara TNI-Polri aktif dengan para purnawirawan,” pungkasnya.