Wartawan Senior: Para Teroris Keuangan Rakyat Makin Menggila di Era Jokowi

Di era Joko Widodo (Jokowi) para teroris keuangan rakyat makin menggila karena mereka tahu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menjadi lemah.

“Para teroris keuangan rakyat menggila. Klop dengan hasil survei Index Persepsi Korupsi yang menempatkan Indonesia setara dengan negara-negara paling berantakan di dunia,” kata wartawan senior Gigin Praginanto di akun Twitter-nya, Selasa (14/3/2023).

Untuk mendapatkan kekayaan dan kedududkan, Kata Gigin, para pejabat pun bekerja keras membela diri agar tak tergusur. “Mereka bahkan menginginkan penundaan Pemilu 2024,” paparnya.

Buah dari upaya pelemahan KPK terus-menerus itu sudah terlihat dalam kasus dugaan suap yang melibatkan politikus PDI-P Harun Masiku dan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Dalam kasus ini, KPK berencana melakukan penggeledahan di kantor DPP PDI-P, namun urung terjadi. KPK mengatakan bahwa penggeledahan di Kantor DPP PDI-P tersebut membutuhkan evaluasi dan izin dari Dewan Pengawas KPK.

Padahal, di dalam kasus yang sama, KPK tidak menemui hambatan dalam menggeledah kantor KPU pada 13 Januari 2020.

Bandingkan dengan masa SBY. Selain menangkap dan bahkan memenjarakan besan presiden, KPK juga berhasil mengungkap korupsi berjemaah yang dilakukan kader partai Demokrat, partai dengan kursi terbanyak saat itu.

Jokowi bisa dan seharusnya menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan revisi UU itu

Peneliti Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Herlambang P. Wiratman menganggap upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguat di era pemerintahan Joko Widodo.

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang mendepak 75 pegawai KPK hingga memicu perdebatan publik, merupakan fakta bahwa desain politik hukum yang terjadi saat ini bukanlah untuk menguatkan KPK, melainkan sebaliknya.

“Terjadi serangan balik kepada KPK ketika KPK menangani kasus-kasus besar dan mempunyai konteks ekonomi politik yang kuat. Pelemahan kepada KPK adalah penanda serius dari terjadinya pelemahan KPK dan sendi negara hukum,” kata Herlambang dalam diskusi daring `Integritas, Pelemahan KPK, dan Negara Hukum Indonesia` pada Selasa (1/6).

Bahkan, lanjut Herlambang, pimpinan KPK Firli Bahuri terkesan berani menentang perintah Presiden RI, yang meminta agar 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK tidak diberhentikan.

“Ataukah, persoalannya memang terletak pada integritas kepala negara, padahal presiden mempunyai wewenang konstitusional untuk tegaknya hukum dan keadilan,” sambung dia.