Jokowi Terus Berhalusinasi Tentang IKN

Oleh : Sholihin MS (Pemerhati Sosial dan Politik)

Baru-baru ini Jokowi obral janji lagi bagi investor dan pengusaha yang mau investasi dan menanamkan sahamnya di proyek IKN. Juga membolehkan para TKA China untuk bertinggal di IKN selama sepuluh tahun (nantinya bisa tinggal selamanya?)

Ini entah ke berapa kalinya tawaran Jokowi. Sejauh ini tidak ada investor yang serius untuk menanamkan modalnya di IKN. Investor Asing baik Jepang, Arab, dan yang lainnya sudah keburu kabur.

Padahal Jokowi menggratiskan Pajak Penghasilan untuk pengusaha dalam negeri yang berinvestasi di Otorita Ibu Kota Nusantara atau IKN pada bidang usaha infrastruktur dan layanan umum senilai Rp10 miliar.

Lalu untuk bidang bangkitan ekonomi, pembebasan pajak diberikan selama 20 tahun untuk Penanaman Modal periode 2023-2030, 15 tahun untuk Penanaman Modal periode 203-2035, dan 10 tahun untuk Penanaman Modal periode 2036-2045.

Terakhir, Jokowi memberikan keringanan pajak untuk investor di bidang budidaya pertanian dan/atau perikanan perkotaan; industri dan/atau rekayasa industri bernilai tambah; jasa konstruksi; hingga jasa real estat. Keringanan pajak penghasilan yang diberikan hingga 50 persen dengan jangka waktu 10 tahun.

Investor IKN dapat HGU hingga 190 Tahun

HGB diberikan hingga 160 Tahun
Berbeda dengan HGU, Pemerintah memberikan jangka waktu Hak Guna Bangunan (HGB) di atas HPL selama 80 tahun untuk siklus pertama dan dapat diperpanjang ke siklus kedua dengan jangka waktu yang sama. Perpanjangan siklus HGB dapat dilakukan, jika pada siklus pertama telah dilakukan diperjanjikan

Tapi semakin IKN diobral semakin murahan dan tidak memiliki daya tarik lagi. Investor Asing tidak akan ada yang mau. Media Jerman, Bloomberg dan Media Jepang memastikan IKN bakal mangkrak.

Ada 5 Alasan IKN bakal bermasalah dan mangkrak

Pertama, Jokowi hampir dipastikan lengser tahun 2024

Menyimak dinamika politik di Indonesia, Jokowi masih berusaha menunda Pemilu dan memperpanjang masa jabatan. Alasannya karena selama dua tahun terhambat pandemi covid-19 dan proyek IKN yang baru dimulai. Tapi hampir dipastikan Pemilu tetap dilaksanakan 14 Februari 2024. Selain karena pernyataan Jokowi pada 6 Maret 2023 ketika mengunjungi Koperasi Pesantren Al-Ittifak di Kabupaten Bandung, tentang tetap pelaksanaan Pemilu 2024, juga karena Jokowi sudah tidak didukung partai-partai koalisinya. Jika Jokowi memaksakan tunda pemilu, berarti Jokowi mengambil langkah “bunuh diri”.

Baca juga:  Guru Besar UMS: Sekeliling Jokowi Banyak Berfikiran Fasis

Masa berkuasa Jokowi tinggal tersisa 1 tahun, padahal IKN masih gundul belum ada bangunan yang berdiri.

Kedua, Jika Anies menjadi Presiden berikutnya, kecil kemungkinan akan meneruskan IKN

Walaupun IKN sudah diundangkan, tapi substansi dari tujuan, proses, dan isi dari Undang-undang itu penuh rekayasa, sangat pro China, dan tidak berguna bagi rakyat Indonesia. IKN adalah proyek ambisius Jokowi (dan Luhut) yang dimaksudkan untuk menjadi tempat para oligarki taipan dan TKA China, ke depannya akan menjadi indo China.

Oleh karena itu, walaupun IKN sudah diundangkan, jika tidak pro rakyat maka Undang-undang itu harus direvisi atau bisa dibatalkan.

Ketiga, Tidak ada investor Asing yang tertarik untuk investasi di IKN*

Melihat kondisi IKN yang sangat tidak pasti, para investor Asing yang semula sudah menyanggupi untuk berinvestasi akhirnya mundur. Walaupun Jokowi terus menerus obral janji, tapi para investor tidak bakal tertarik karena tidak ada kepastian hukum, keamanan, kesinambungan, dan usahanya bakal prospektif.

Jika tidak masuk investor, untuk terus bisa membangun harus menggunakan dana APBN. Jika sampai menggunakan dana APBN, pasti akan terjadi ketimpangan dalam pengelolaan keuangan negara. Dipastikan rakyatlah yang akan menjadi korbannya.

IKN adalah proyek yang dipaksakan yang akhirnya menggunakan uang rakyat melalui APBN. Dari mulai mengalokasikan 10%, 20%, dan ke depannya bisa bertambah lagi. Dana APBN adalah hak rakyat, yang diambil dari pajak rakyat, kenaikan harga BBM, dan pemasukan negara yang lain yang seharusnya ditujukan untuk kepentingan rakyat.

Keempat, Pembebasan tanah belum tuntas

Baik tanah warga maupun tanah adat. Banyak keluhan warga yang tanahnya belum diselesaikan, sehingga membuat prihatin anggota DPR.

Komisi II DPR RI menanggapi beberapa permasalahan pembebasan lahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim) yang tidak lepas dari masalah. Komisi II pun sempat menanyakan langsung pada pertemuan tersebut mengenai permasalahan pembebasan lahan pada lokasi tersebut dank wilayah penyangganya.

Khususnya berkaitan dengan pembebasan lahan yang belum selesai. Negara pun diminta tidak sewenang-wenang terhadap rakyat dan tetap mengidentifikasi kepemilikan tanah tersebut. Sehingga, proses peralihan kepemilikan lahan dari masyarakat kepada pemerintah dapat dilaksanakan dengan lancar tanpa menimbulkan konflik agraria berkepanjangan.

Baca juga:  Jokowi - Wong Jawa Ilang Jawane

Kelima, Permasalahan AMDAL yang beluk tuntas

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai pemindahan ibukota negara ke kalimantan bukanlah penyelesaian dari permasalahan yang terjadi di Jakarta saat ini.

“Justru yang saya khawatirkan adalah hanya memindahkan permasalahan yang ada Jakarta ke Kalimantan dan bisa menambah problematika baru,” kata Manajer Kajian Hukum & Kebijakan Satrio Manggala dalam Diskusi Publik bertajuk “Pindah Ibu Kota Untuk Siapa?

Dari perspektif lingkungan seorang pakar lingkungan, Masitoh berpendapat pemindahan IKN tidak mampu menyelesaikan permasalahan generasi saat ini dengan cepat. Proses pemindahan ibukota sangat rentan terhadap pembangunan yang bersifat jangka pendek. Selain itu, hal ini juga dapat merusak poin-poin yang bisa diproyeksikan untuk jangka panjang seperti lingkungan dan terpecahnya sektor ekonomi-sosial yang seharusnya menjadi satu kesatuan.

Masitoh menambahkan bahwa apa yang terjadi di Jakarta dan calon IKN baru diikuti dengan pertanyaan apakah permasalahan di kedua tempat tersebut bisa terselesaikan atau tidak. Pemindahan ibu kota juga harus mengingat konflik terkait agraria dan pertanahan yang menjadi permasalahan yang tidak terhindarkan saat ini.

Kebakaran hutan dan deforestasi menjadi dilema lain yang masih menjadi permasalahan yang belum terselesaikan di calon IKN. “Pemerintah seharusnya sampai pada hal-hal mikro dan tidak hanya terfokus pada hal-hal makro saja,” ujar Masitoh.

Problem di rezim Jokowi terlalu menggampangkan permasalahan, tanpa konsep matang, suka melabrak undang-undang dan aturan hukum, senang tutup lubang dan gali jurang. Ujung-ujungnya semuanya berantakan. Yang diutamakan hanya ambisi dan komisi. Pantas di rezim Jokowi tidak ada satu proyek pun yang selesai dengan sempurna. Yang terjadi adalah semuanya berantakan.

Sudah saatnya Jokowi diganti sama orang yang bener dan kompeten supaya Indonesia bisa bangkit dari keterpurukan.

Bandung, 18 Sya’ban 1444