PPJNA 98: Jokowi Harus Selesaikan Persoalan di Kemenkeu

Persoalan Rafael Alun Trisambodo harus menjadi momentum Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pembenahan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

“Presiden Jokowi harus menyelesaikan persoalan di Kemenkeu. Kasus Rafael bisa membuka persoalan di Kemenkeu secara tuntas,” kata Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda kepada redaksi www.suaranasional.com, Rabu (8/3/2023).

Menurut Anto, Presiden Jokowi harus melarang tegas para pejabat Kemenkeu untuk merangkap jabatan. “Harusnya pejabat Kemenkeu fokus untuk satu pekerjaan,” paparnya.

Kata Anto, pihak DPR sebagai lembaga pengawasan harus mendorong Kemenkeu melakukan reformasi. “DPR harus bersuara keras untuk menjadikan Kemenkeu menjadi lembaga negara yang baik dan bersih,” jelas Anto.

Kata Anto, kasus Rafael telah melukai rakyat yang selama ini telah membayar pajak. “Apalagi PPATK menyebut ada transaksi Rp500 miliar di rekening Rafael dan keluarganya. Ini telah melukai perasaan rakyat,” pungkas Anto.