Sekjen PRIMA: Bung Hasto, Tak Perlu Menggurui Kami Tentang Konstitusi

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto tidak perlu menggurui Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) tentang konstitusi khususnya keputusan PN Jakarta Pusat tentang penundaan Pemilu 2024.

“Bung Hasto tidak perlu menggurui kami tentang Konstitusi. Semua jalur yang kami tempuh adalah konstitusional,” kata Sekretaris Jenderal PRIMA Dominggus Oktavianus kepada redaksi www.suaranasional.com, Ahad (5/3/2023). “Dan persoalan hak sipil-politik itu adalah hak asasi yang dilindungi Konstitusi dan UU No.12/2005,” kata Dominggus.

Kata Dominggus, keputusan PN Jakpus itu membuktikan KPU melakukan perbuatan melawan hukum, dimulai dengan tidak mematuhi secara penuh Putusan Bawaslu hingga menghilangkan hak legal kami sehingga permohonan kami ditolak oleh PTUN.

“Bung Hasto juga tak perlu menggurui kami tentang politik. Pernyataan Bung menunjukkan perasaan superior Bung atas Partai kami,” jelasnnya.

Dominggus menngatakan, Ketua Umum PRIMA Agus Jabo Priyono sudah melakukan advokasi kepada rakyat dan melawan penguasa Orde Baru sejak 1990-an.

“Mungkin Bung perlu ketahui, Ketua Umum PRIMA, Bung Agus Jabo Priyono, sudah mengadvokasi rakyat di desa-desa sejak awal 1990-an, kemudian mengorganisir perlawanan terhadap Orba sepanjang dekade tersebut,” papar Dominggus.

Dominggus mempertanyakan kiprah Hasto selama Orba. “Demikian juga sebagian unsur Pimpinan PRIMA lainnya. Saya tidak tahu pasti apa yang Anda lakukan pada periode itu. Sedikit rasa hormat akan membantu kami menghormati Anda,” tegasnya.

Dominggus mengatakan, Hakikat demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Pemilu hanya salah satu mekanismenya. “Kalau mekanismenya dijalankan secara bobrok, oleh penyelenggara yang bermasalah, hasilnya akan bobrok. Kedaulatan rakyat tidak bisa tercipta/terlaksana,” pungkasnya.