Kemelut Pajak, Luka Lama Timbul Kembali, Setop Bayar Pajak sampai Ada Tindakan Menyeluruh

Menarik sekali Hanjarwadi, 2020, editor Majalah Pajak, telah menulis artikel “Pajak Kolonial, Superioritas Penguasa yang menyengsarakan Kawula”. Pajak dimulai dari perusahaan Belanda VOC bekerjasama dengan etnis cina. Kedatangan Thomas Raffles (1811-1816) membuat peta kekuasaan berubah. Semua gerbang tol dan pasar harus diserahkan pada pemerintah Eropa dan disewakan kepada kelompok Tionghoa. Teknis pemungutan pajak saat itu (1825-1830) digambarkan sbb. : Orang Cina, Bandar Tol, Candu dan Perang Jawa salah satunya kesalahan praktik pajak gerbang tol yakni gerbang/pos penarikan pajak di perjalanan. Besaran cukai atas gerbang tol dan pasar mencapai 40 persen dari pendapatan kerajaan.

Pajak atau cukai itu jaman Belanda hanya diambil dari sektor perdagangan dan candu saja. Sekarang setelah merdeka pajak melebar kemana mana, bahkan mau makan diwarung kecil saja dikenakan pajak. Pajak sekarang semakin gila. PBB yang pada jaman presiden sebelumnya tidak seberapa sekarang meroket, padahal tidak ada jasa pemerintah untuk itu. Selain jual beli tanah, hasil pertanian pun dikenakan retribusi/pajak. Nilai PBB ini jika di perkotaan sangat besar jelas tidak memungkinkan seorang pensiunan atau yang berpenghasilan rendah membayarnya. Kalau dulu cina yang diberikan kekuasaan mengambil pajak, sekarang petugas pajak sampai Kepala Desa/Lurah yang bertugas.

Jika dulu pajak jumlahnya hanya 40 % sekarang malah di dalam struktur biaya APBN 2023 menjadi menjadi 70 %, jika ditambah Cukai dan tol bisa menjadi 80 %. Tentu ini sangat memberatkan. Tidak salah jika pemerintah sekarang kejamnya melebihi penjajah Belanda.

Petugas Pajak selain gaji tetap diberikan fasilitas yang bukan main mereka diberikan “tunjangan kinerja”, a.l : eselon 1 dari 84 juta -117 juta/bulan, eselon 2 dari 57-82 juta/bulan, eselon 3 dan yang setingkat dari 29-56 juta/bulan, eselon 4 dan yang setingkat 21-28 juta/bulan. Walau demikian ternyata banyak penghianat di kementerian Keuangan ini, dulu sempat beredar Gayus, sekarang Rafael Alun Trisambodo dan tentu banyak lagi Rafael2 yang lain. Dari Bea Cukai di DIY saja, baru2 ini dilaporkan Eko Darmanto bergaya hidup mewah sampai memiliki pesawat terbang sendiri dan tentu banyak lagi Eko2 lain terutama di tempat yang lebih basah. Itupun ada beberapa harta Rafael yang tidak termaktub dan tidak sesuai dengan LHKPN-nya (KPK, Amelia, Katadata 2023)

Bayangkan oleh kita semua, penambahan kekayaan para pejabat di kemenkeu ini yang diambil dari LHKPN : Menteri Keuangan Sri Mulyani kekayaannya bertambah 3.1 M/tahun, Swahasil Nazara, Wamenkeu lebih parah lagi bertambah 11.4 M/tahun, Isa , Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata bertambah 5.5 M/tahun, Ronald Silaban, Dirjen Kekayaan Negara bertambah 8 M/tahun, Askolani Dirjen Bea Cukai 5.4 M/tahun, Luki Alfirman, Dirjen Perimbangan Keuangan bertambah sebesar 4 M/tahun, Suryo Utomo Dirjen Pajak 2.1 M/tahun, Heru Pambudi, Sekjen Depkeu bertambah 3.1 M/Tahun, Arwan Nurmawan Nuh Irjen bertambah sebesar 1.3 M/Tahun, Febrio Nathan Kacaribu Ka Badan Kebijakan Fiskal bertambah 1,3 M/Tahun. “Diantara semua petinggi hanya Andin Hadiyanto , Ka Badiklat yang bertambahnya sangat wajar yakni 111 Juta/tahun.”, paling tidak dari laporan LHKPN tersebut.

Di level pelaksana kadang yang lebih tinggi lagi pertambahannya, dari uraian diatas ternyata hanya Badiklat saja yang wajar, sisanya menimbulkan pertanyaan. Rakyat kecil dikejar-kejar pajak, eh petinggi Kemenkeu yang menikmati. Sangatlah wajar jika warga banyak yang berkeinginan menunda bahkan tidak membayar pajak terlebih dahulu. Masih banyak pegawai Kemenkeu yang baik dan lurus, mereka ini seharusnya mempunyai peran dan menjadi sumber perbaikan. Jika KPK bekerja secara pasif, sulit untuk membongkar korupsi atau penghianatan ini. Metodanya harus dari internal Kemenkeu di lapis bawah dulu, supaya cepat terseleksi. Di tiap kantor Pajak Pratama misalnya setiap seksi menilai rekannya sendiri, setelah ada petunjuk, seksi ini dapat “melaporkan ke KPK langsung” atau “dihukum oleh teman2nya sendiri”. Cara ini mungkin lebih efektif, karena kelakuan beberapa pegawai, semua pegawai terkena getahnya. Dengan demikian laporan yang telah terseleksi akan muncul untuk mempercepat penanganan. Sementara belum ada hasil kongkrit dari KPK dan internal Kemenkeu sendiri, sebaiknya memang tidah usah membayar pajak terlebih dahulu. Tindakan ini untuk memotivasi KPK dan Kemenkeu untuk bebenah diri, secepatnya.

Transaksi Janggal sebenarnya disa dilaporkan PPATK sebagai bukti awal dugaan korupsi. Sebetulnya banyak pejabat-pejabat kita yang melaporkan harta kekayaannya, kalau kita lihat profil yang bersangkutan, enggak match . Ya, kalau kita hanya melihat pekerjaan yang bersangkutan selaku penyelenggara negara atau ASN, ya, itu enggak cocok. Maka ada yang melaporkan,” kata Alexander Marwata, News.detik.com 2023. Kasus ini berpotensi menggerus trust publik, ketidakpatuhan pajak bisa-bisa meningkat (Hidayatulah, Anggota Komisi XI, DPR)

Jika jaman dulu pengenaan pajak dari Belanda kepada rakyat dan kerajaan kerajaan kecil menimbulkan amarah sehingga menyulut api peperangan berkobar, sekarang rakyat yang menderita, para petugas pajak dan keuangan yang menikmati, tentu akan marah juga. Marahnya bukan hanya pada para petugas pajak, akhirnya akan marah pada pemerintah. Pada beberapa instasi seperti Polri, Kemeninves, Perdagangan, dll terlihat secara menyolok kekayaan diluar kewajaran. Ditingkat kabupaten dan propinsi banyak juga kasus yang serupa, dimana rakyat diburu, dikejar, sementara para petinggi di daerah tersebut menikmati hasil pungutan ini dalam bentuk tidak langsung. Salah satu bentuk kemarahan rakyat itu dilontarkan agar tidak membayar pajak. Juga bayangkan ada kerjasama antara pengusaha dan birokrat sehingga muncul ada 4 orang pengusaha non pri yang nilai asetnya sama dengan 100 juta rakyat Indonesia. Nah bola panas sekarang ada di pemerintah, siapkah memberi solusi ? Siapakah masyrakat membantu melaporkan bahkan ikut menindak jika diberikan wewenang.

Bandung, 2 Maret 2023.
Memet Hakim
Pengamat Sosial
Ketua Wanhat APIB