Setelah di MK Gagal, Sastrawan Politik: Jokowi Bisa Saja Pinjam Tangan DPR untuk Menunda Pemilu

Joko Widodo (Jokowi) bisa memanfaatkan DPR untuk menunda pemilu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak ada perpanjangan jabatan Presiden.

“Jokowi bisa saja pinjam tangan DPR atau MPR untuk menunda Pemilu dalam rangka memperpanjang usia kekuasaannya,” kata Sastrawan Politik Ahmad Khozinudin kepada redaksi www.suaranasional.com, Rabu (1/3/2023).

Menurut Khozinudin, Jokowi nantinya dapat berdalih tidak ingin memperpanjang jabatannya, tidak ada niat, taat konstitusi. “Tapi karena ada desakan dan keputusan dari DPR dan MPR, amanah dari wakil rakyat, aspirasi dari rakyat (meminjam legitimasi dari survei),” jelasnya.

Khozinudin mengatakan, Jokowi biasa bohong. Tidak ada niat itu harus dipahami kebalikannya. Selama ini, fakta banyak bicara tentang kebalikan statement Jokowi.

Kata Khozinudin, partai politik akan meraih keuntungan jika menunda pemilu dengan memperpanjang jabatan anggota DPD, DPR dari daerah hingga pusat.

“Apakah partai akan menolak, jika perpanjangan jabatan Jokowi kompensasinya adalah perpanjangan jabatan anggota DPD, DPR baik pusat hingga daerah?” ungkapnya.

“Jangan terlalu sibuk copras – capres. Karena tidak ada jaminan, Pemilu dan Pilpres 2024 akan tetap berjalan sesuai jadwal. Apalagi, Oligarki sudah sangat nyaman dilayani oleh rezim hari ini,” pungkasnya.