Politikus PKS: Bahas Penetapan Biaya Haji, Menag Ngelantur Bahas Demokrasi vs Agama

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qaumas membahas penetapan biaya haji di Komisi VIII DPR tetapi sampai mengomentari demokrasi dengan agama.

“Membahas penetapan biaya Haji kok ngelantur bahas sistem Demokrasi vs Agama,” kata politikus PKS Iskan Qolba Lubis di akun Twitter-nya @IskanQL, Kamis (16/2/2023).

Iskan mengatakan seperti itu menanggai berita berjudul “Menag Yaqut: Tak Ada Alasan Untuk Ganti Sistem Demokrasi di Negara Ini dengan Sistem Agama!”

Iskan menduga Menag berbicara hubungan demokrasi dan agama karena anggota PKS mengingatkan Kementerian Agama untuk tetap memperhatikan syariat Islam dalam pelaksanaan ibadah haji.

“Apa karena aleg @FPKSDPRRI mengingatkan Gusmen tetap memperhatikan nilai syariat dlm pelaksanaan Haji seperti yg diinginkan dlm UU HAJI ?dlm RDP kom8 dg Menag,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyoroti soal sistem demokrasi yang mampu menjawab persoalan keagamaan usai penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) atau ongkos naik haji (ONH) 2023.

Menurut Yaqut, penetapan biaya haji menunjukkan instrument demokrasi bekerja maksimal, sehingga masalah dana haji 2023 bisa mencapai titik temu hingga ditetapkan.

“Selama dua minggu kita berdiskusi, itu menujukkan instrumen demokrasi mampu menjawab persoalan-persoalan keagamaan,” kata Yaqut usai Raker penetapan BPIH 2023 dengan Komisi VIII DPR, di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu malam, 15 Februari 2023.

Karena itu, ditekankan Yaqut, tidak ada lagi alasan untuk mendesak agar sistem demokrasi diganti dengan sistem agama.

Menurut dia, demokrasi adalah sistem ideal untuk menjawab persoalan masyarakat termasuk persoalan agama.

“Jadi tidak ada alasan lagi jika saat ini ada yang kemudian mendesak-desakan ganti sistem demokrasi di negara ini dengan sistem agama agar persoalan-persoalan agama bisa dipecahkan. Saya kira tidak ada alasan itu lagi. Karena kita sudah membuktikan, demokrasi, sistem yang kita pakai saat ini adalah sistem yang terbaik dan mampu menjawab persoalan-persoalan keagamaan,” kata Yaqut.

Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) beserta pemangku kebijakan terkait menyepakati besaran rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji tahun 2023 menjadi Rp 49.812.711,12 atau sebesar 55,3%.

Bipih ini lebih rendah dari usulan pemerintah lewat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang mengusulkan biaya haji tahun ini menjadi Rp 69,19 juta atau sebesar 70%.

“Alhamdulillah secara tegas beliau (Menag) menerima hasil kerja Panja BPIH untuk tahun 2023, tadi Ketua Panja sudah melaporkan, Bapak Menteri juga sudah menyetujui. Maka apakah kita sudah bisa ketok persetujuannya?” tanya Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi yang dijawab ’setuju’ oleh peserta rapat kerja Komisi VIII DPR RI dan Menag dalam rangka penetapan BPIH 2023 di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu malam, 15 Februari 2023.