PPJNA 98: Polisi Harus Usut dan Tangkap Penyebar serta Dalang Wacana Tiga Periode Jabatan Presiden

Wacana jabatan presiden tiga periode telah meresahkan masyarakat dan membuat bangsa Indonesia terbelah. Wacana ini tidak baik untuk demokrasi.

“Polisi harus usut dan tangkap penyebar serta dalang wacana tiga periode jabatan presiden,” kata Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda kepada redaksi www.suaranasional.com, Rabu (11/1/2023).

Menurut Anto, aparat kepolisian tidak terlalu sulit untuk mengusut tuntas orang-orang yang menyebarkan wacana tiga periode jabatan presiden. “Bisa dilihat dari jejak digital di media. Mereka ini sudah makar terhadap konstitusi,” papar Anto.

Dalang jabatan tiga periode jabatan presiden, kata Anto merupakan kelompok oportunis di lingkaran Jokowi. “Mereka ini khawatir menjadi pengangguran setelah Jokowi tidak berkuasa. Mereka ini perusak kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkap Anto.

Selain itu, Anto mengatakan, rakyat Indonesia sudah bersepakat pelaksanaan Pemilu dan Pilpres pada 2024. “Tidak ada namanya penundaan pemilu 2024,” tegas Anto.