Masih Beroperasi Aktivitas Tambang Liar, Warga Nilai Camat Jonggol Kurang Tegas Tutup Penambangan Liar

Bogor-Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa terdapat aktivitas perusahaan ilegal yang hendak ekploitasi galian tanah, pasir dan bebatuan dilokasi sudah mulai dengan membangun akses jalan dengan menutup sebagian besar saluran irigasi induk yang mangairi ribuan ke sawah di Jonggol, namun keberadaan aktivitas perusahaan tersebut. Faktanya telah Ratusan warga RT 02/04 Desa Bendungan Kecamatan Jonggol sepakat menolak aktifitas pertambangan dan sejenisnya dikampung mereka, Hal ini tertuang dalam Berita Acara kesepakatan bersama tgl 19 Desember 2022 disaksikan pengurus RT RW setempat.

Kondisi tersebut juga direspon oleh Camat Jonggol, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa pihaknya sudah menutup galian tersebut, namun ironisnya, ketika awak media melakukan pengecekan di lapangan, nampaknya ditemukan adanya fakta di lapangan pengusaha tambang tidak mengindahkan perintah dari pak Camat Jonggol tersebut, dan bahkan hingga Hari ini mereka sudah masukin alat berat ke lokasi.

Ketika awak media mengkonfirmasi temuan tersebut ke Camat Jonggol Andri Rahman dan juga ke Kades Bendungan Nemi Nuraeni, hingga berita ini ditayangkan tidak ada konfirmasi dari yang bersangkutan, namun demikian saat awak media menyampaikan informasi ini ke Kasi Trantib Kec Jonggol Dadang, Kepada wartawan yang menghubunginya, ia mengatakan yang jelas dari mulai pertama ada galian di Jonggol khususnya di wilayah Desa Bendungan pihaknya sudah menegur, menindak dan juga sudah mengambil tindakan pemberhentian.

“Tetapi ketika emang ada lagi operasional penggalian lagi nanti kami akan laporkan lagi ke lebih tinggi kami ke kabupaten atau ke ESDM provinsi yg lebih berwenang lagi,” tukas Dadang kepada wartawan, Senin, 26/12/2022 kemarin di Jonggol Kabupaten Bogor.

Sementara itu, menanggapi statement dari Kasi Trantib Kec Jonggol Dadang tersebut, salah seorang warga Desa yang enggan menyebut identitasnya mengatakan bahwa dirinya bersama warga Desa Bendungan, tidak memerlukan janji-janji dari pemerintah kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor, melainkan memerlukan bukti tindakan nyata dari Camat Jonggol beserta jajarannya agar menutup pekerjaan galian illegal tersebut.

“Kami minta Ibu Kades Bendungan, Pak Camat, dan juga Bupati Bogor agar segera mengamankan saluran irigasi ini. Kami khawatir debit air berkurang dan bisa mengalirkan banjir hingga merusak padi yang sudah ditanam, jika Bu Kades, Pak Camat dan juga Bupati Bogor kami akan bawa permasalahan ini ke Gubernur Jawa Barat, tolonglah perhatikan kepentingan rakyat,” tegas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.