Peduli Kepemimpinan Bangsa: NKRI akan Jadi Negara Kekuasaan seperti China

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akan menjadi negara kekuasaan yang terpusat ada di tangan Presiden. DPR bukan menjadi wakil rakyat tetapi bagian dari kekuasaan.

“NKRI akan mundur kebelakang jadi negara kekuasaan seperti negara komunis (China) yang membelenggu demokrasi hingga mematikan demokrasi. Kecendrungan Impor sistem China komunis. Seperti pernah dalam tulisan Budiman Sudjatmiko mengetakan China berlari kencang dan Indonesia tertinggal karena masih mabuk agama,” kata Ketua Peduli Kepemimpinan Bangsa, Asep Andy Syam kepada redaksi www.suaranasional.com, Senin (19/12/2022).

Kata Asep, dalam sistem China komunis, agama sangat dibenci. Karena itu, kegiatan keagamaan dibatasi. Tidak membedakan agama moderat atau radikal, semua dianggap sama sebagai racun menurut ajaran Karl Marx.

“Kebebasan rakyat dibatasi, tapi dimanjakan dengan BTL (Bantuan Langsung Tunai). Inilah model negara yang ingin diwujudkan melalui pembangunan negara kekuasaan model China komunis. Lalu Pancasila mau dikemanakan? Mau dikuburkah?. Kematian Pancasila!” ungkap Asep.

Fenomena nyata menuju negara kekuasaan, akhir akhir ini, nampak kekuasaan politik menjadi terpusat (monopoli) pada eksekutif dengan membuat DPR tak berdaya, mengendalilan kekuasaan MK dan aparat penegak hukum ( Pengadilan, Kejaksaan dan Kepolisian) untuk pembenaran setiap penggunaan kekuasaan

“Pada gilirannya, juga akan terjadi monopoli kekuasaan ekonomi untuk kepentingan oligarki. Negara menumpuk hutang dan Korupsi makin luas, rakyat makin menderita,” tegasnya.

Asep mengatakan, Roh demokrasi masih hidup dan akan melawan setiap upayah menghancurkan demokrasi. Ketika institusi kenegaraan tak bisa diharapkan. Gerakan pro demokrasi akan tumpah ruah di jalan.

“Mereka akan berhadapan dengan sukarekwan Presiden Jokowi. Mestikah People power Vs people power..? Kalau itu terjadi negara dalam keadaan bahaya lalu Presiden Jokowi bisa menggunakan Dekrit untuk terus berkuasa. Tapi cara ini akan membuat situasi makin buruk,” ungkapnya.

Reformasi 1998 telah sepakat menegakkan NKRI sebagai negara demokrasi bukan begara kekuasaan. “Masih adakah komitmen gerakan pro Demokrasi untuk menyelamatkan demokrasi demi menghindari negara kekuasaan,” pungkasnya.