Jelang Natal & Tahun Baru, Polsek Sambeng Lamongan Menghimbau Perangkat Desa Mendata Warga Asing

Perangkat desa di Kecamatan Sambeng, Lamongan, Jawa Timur (Jatim) harus mendata warga asing menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Saya menghimbau kepada perangkat desa untuk mendata warga asing menjelang Natal dan Tahun Baru,” kata Kapolsek Sambeng Iptu Suroto SH, MH kepada redaksi www.suaranasional.com, Senin (12/12/2022).

Menurut Suroto, mendata warga asing untuk mengantisipasi tindakan kriminal maupun aksi terorisme. “Perlu partisipasi perangkat desa dan masyarakat untuk mendata warga asing,” paparnya.

Baca juga:  Satpol PP Lamongan Amankan Beberapa Wanita Pesta Miras di Kos-kosan

Kata Suroto, perangkat desa bisa melakukan kerja sama dengan RT/RW dalam mendata warga asing. “RT/RW menjadi ujung tombak dalam mendata warga asing yang masuk di suatu wilayah,” jelas Suroto.

Suroto berharap, selama Natal dan Tahun Baru di Kecamatan Sambeng Lamongan dalam kondisi kondusif dan tidak ada gangguan dari pihak manapun. “Semoga Natal dan Tahun Baru di Sambeng dalam kondisi kondusif,” pungkasnya. (Rinto Caem)

Baca juga:  Kurang Perawatan, Bus TransJ Keluarkan Asap di Jatinegara