GBM akan Laporkan Anies ke Bareskrim Dugaan Pelanggaran Prokes

Anies Baswedan diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) dalam setiap kunjungan di daerah dengan mengumpulkan massa tanpa menggunakan masker dan tidak ada jarak.

“Kami akan laporkan Anies ke Bareskrim dalam dugaan pelanggaran prokes dalam setiap kunjungan di daerah,” kata Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com melalui email, Senin (12/12/2022).

Menurut Sulaksono, pemerintah masih terus mengingatkan bahaya Covid-19. “Dalam setiap kunjungan di tempat perkantoran, belanja dan lainnya wajib menggunakan masker dan jaga jarak. Namun kegiatan Anies melanggar prokes,” paparnya.

Anies yang diduga melanggar prokes, kata Sulaksono tidak pantas dijadikan contoh bagi rakyat Indonesia. “Bakal capres tetapi tidak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat,” jelas Sulaksono.

Sulaksono berharap aparat kepolisian segera memeriksa Anies Baswedan setelah adanya laporan dari GBM. “Hukum harus ditegakkan dan tidak peduli seorang bakal capres. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tumpul ke atas,” pungkasnya.