Aktivis Jakarta: Anggota PPSU Harus dari Warga Kelurahan Setempat

Saat ini masih didapati anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang bukan dari warga setempat tetapi hanya berdasarkaan KTP Jakarta.

“Padahal dalam peraturan, anggota PPSU diutamakan dari warga kelurahan setempat,” kata Aktivis Jakarta Jay Abdullah kepada redaksi www.suaranasional.com, Senin (12/12/2022).

Menurut Jay, keberadaan anggota PPSU dari warga kelurahan setempat dapat mengurangi pengangguran. “Warga kelurahan diberdayakan menjadi anggota PPSU agar tidak ada pengangguran,” jelasnya.

Jay juga mendapati ada beberapa pungutan dari oknum kelurahan yang ingin menjadi anggota PPSU. “Padahal menjadi anggota PPSU itu gratis dan tidak dipungut biaya,” ungkap Jay.

Baca juga:  Melukai Kader, Simpatisan & Elit PDIP, Beathor Tegaskan Ganjar akan Tersingkir di Kontestasi 2024

Ia sudah melaporkan proses perekrutan PPSU yang tidak berasal dari kelurahan setempat ke Pemprov DKI Jakarta. “Biar Pak Heru sebagai Pj Gubernur DKI tahu kondisi sebenarnya,” pungkasnya.