Polsek Sambeng Lamongan Minta Warga tak Pasang Jebakan Tikus Beraliran Listrik

Polsek Sambeng, Lamongan Jawa Timur, melarang penggunaan jebakan beraliran listrik untuk membasmi hama tikus di persawahan karena seringnya ada kejadian petani tersengat aliran listrik dari jebakan itu hingga meninggal dunia.

Kapolsek Sambeng Iptu Suroto, SH, MH mengatakan pihaknya telah menginstruksikan ke seluruh Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) pada setiap desa untuk melakukan sosialisasi tentang larangan penggunaan jebakan tikus beraliran listrik.

“Kami sudah menyampaikan ke seluruh Bhabinkamtibmas guna mengimbau warga dan memasang spanduk untuk melarang penggunaan jebakan tikus listrik di persawahan dan perkebunan karena berbahaya,” ujar Suroto kepada redaksi www.suaranasional.com, Sabtu (10/12/2022).

Baca juga:  Bupati Lamongan akan Bangun Mal Pelaynan Publik

Menurut dia, langkah sosialisasi pelarangan tersebut telah dilakukan secara intensif karena banyak kasus petani yang tersengat aliran listrik dari jebakan tikus tersebut hingga meninggal dunia.

Selain dinilai berbahaya karena mengancam nyawa, penggunaan jebakan tikus dengan aliran listrik untuk membasmi tikus juga melanggar hukum.

“Ada sanksi pidananya yaitu kelalaian yang mengakibatkan kematian seseorang. Tentunya masyarakat harus paham bahwa untuk menyelamatkan sawahnya bukan berarti harus mengorbankan nyawa,” kata Suroto.

Bagi pemasang jebakan tikus beraliran listrik yang berakibat menghilangkan nyawa orang lain, maka akan dijerat dengan Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Ia menambahkan, upaya pembasmian hama tikus yang paling efektif adalah dengan “gropyokan” karena dapat memusnahkan tikus dalam jumlah besar.

Baca juga:  Bantuan BPNT di Lamongan Dinilai Kurang Transparan

Namun, cara itu jarang dilakukan karena petani memilih instan yakni membasmi hama tikus dengan jebakan listrik, meskipun telah tahu hal itu dilarang.

Anggota Bhabinkamtibmas Aipa Anang Setiawan melakukan sosialisasi bahaya menggunakan jebakan tikus beraliran listrik di Desa Candisari. “Kami temui beberapa petani untuk tidak menggunakan jebakan tikus beraliran listrik,” ungkapnya.

Anang mengakui, petani Desa Candisari memberikan tanggapan yang baik sosialisasi bahaya jebakan tikus beraliran listrik. “Mereka pun mau terima saran dari kami,” paparnya. (Rinto Caem).