Beathor: Mafia Tanah Seakan-akan Dibiarkan & Dilindungi Istana

Perusahaan properti besar yang menjalankan program Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru merampas tanah milik rakyat.

“Presiden teriak-teriak berantas mafia tanah hingga beking-beking adalah omong kosong. Perusahaan properti raksasa yang mengubah kumuh jadi mewah sesuai program Jokowi hasil merampas tanah milik rakyat,” kata penasehat Repdem Beathor Suryadi kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (9/12/2022).

Kata Beathor, Presiden Jokowi mendapat pujian dari berbagai pihak ketika perusahaan properti besar yang berhasil mengubah daerah kumuh atau tidak berpenghuni menjadi perkotaan sesuai program pemerintah.

“Dari Keberhasilan ini, Jokowi dipuja-puji karena dianggap suda mensejahterakan rakyat. Padahal tanah yang mereka bangun adalah tanah Rampasan yang belum dibayar sebagaimana mestinya transaksi jual beli/ AJB,” jelas mantan tahanan politik era Orba.

Beathor mengatakan, Satgas mafia tanah di semua Instansi hukum Pemerintah hanya jargon omong kosong. “Polisi, Jaksa dan Pengadilan tetap aja memihak kepada mafia tanah,” ungkapnya.

Kata Beathor, satgas mafia tanah hanya omong kosong dibuktikan pada Kamis 8 Desember 2022 di mana Raja Daud tetap diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akibat kriminalisasi kasus yang ditersangkakan merusak gembok oleh Polda Metro Jaya.

“Padahal target mafia tanah itu adalah merebut lahan 1.2 Ha yang dijaga Raja Daud sebagai penggarap lahan tersebut,” pungkas Beathor.