Pengurus APIB: Konstitusi Bangsa Indonesia Berdasarkan Politik Identitas

Mukadimah UUD 45 mencerminkan konstitusi bangsa Indonesia berdasarkan politik identitas. Nilai-nilai identitas keislaman menjadi penjaga konstitusi bangsa Indonesia.

“Konstitusi bangsa Indonesia berdasarkan politik identitas terlihat dalam mukadimah UUD 45 yang menyebut atas berkat Rahmat Allah,” kata Pengurus Aliansi Profesional Indonesia Bangkit (APIB) Jawa Barat Letkol (Purn) Dudung Kardalin kepada redaksi www.suaranasional.com, Senin (21/11/2022).

Menurut Kardalin, mukadimah UUD 45 merupakan hasil pemikiran para pendiri bangsa Indonesia. “Para pendiri bangsa Indonesia telah berfikir ke depan untuk menjadikan Indonesia tetap mempunyai nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.

Menurut Kardalin, politik identitas harus ditempatkan secara proporsional bukan dilarang. “Di berbagai negara seperti AS masih menggunakan politik identitas,” paparnya.

Kardalin mengatakan, justru yang harus mendapat sorotan itu politisasi agama misalnya menggunakan surban menjelang pemilu atau pilpres. “Padahal dalam kehidupan sehari-hari tidak memakai surban. Menjadi imam shalat demi mendapatkan suara. Ini bagian politisasi agama,” jelas Kardalin.